Saronen, Musik Paten Tradisional Sumenep, Digelar Setiap 10 Oktober

Prosesi penetapan tanggal agenda tahunan Festival Musik Tradisional Saronen, dilaksanakan pada Sabtu (10/10/2015) di halaman depan Rumah Dinas Bupati.

Penulis: Moh Rivai | Editor: Parmin
surya/moh rivai
Penampilan salah satu peserta festival musik tradisional Saronen, Sabtu (10/10/2015). 

SURYA.co.id | SUMENEP – Tepat tanggal 10 Oktober 2015, musik tradisional Sumenep, Saronen, ditetapkan sebagai hari Festival Tahunan Musik Tradisional ‘’SARONEN” dan bahkan melalui gedung DPRD Sumenep Saronen akan dipatenkan sebagai musik tradisional karya asli asal Kabupaten Sumenep.

Prosesi penetapan tanggal agenda tahunan Festival Musik Tradisional Saronen, dilaksanakan pada Sabtu (10/10/2015) di halaman depan Rumah Dinas Bupati Sumenep, di Jalan Panglima Soedirman Sumenep.

Acara ini digagas Portal Madura.com dan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Kabupaten Sumenep serta Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sumenep.

Prosesi ditetapkannya tanggal 10 Oktober sebagai hari Festival Musik Saronen Sumenep diresmikan langsung Wakil Bupati Sumenep, Dr Ir H Soengkono Sidik M.Si, disaksikan forum pimpinan daerah (Forpimda) dan Sekdakab Sumenep, Drs Hadi Soetarto.

Wakil Bupati Sumenep, Dr Ir H Soengkono Sidik MSi mengatakan, sudah lama Seronen musik tradisional Sumenep didengar banyak orang, tidak saja bagi masyarakat Sumenep, Jawa Timur dan Nasional, bahkan musik tradisional ini beberapakali diundang pemerhati kesenian tradisional mencanegara.

Sehingga beberapakali musik tradisional asal Sumenep tampil di pentas internasional seperti Belanda dan Jepang.

‘’ Kemarin lalu, di Jawa Timur, musik Saronen Sumenep ini tampil dan mendapat apresiasi khusus dari Pemprov Jatim, sehingga kemudian diundang tampil di Jakarta. Lalu tak lama kemudian diminta tampil di luar negeri,’’ papar Soengkono, Sabtu (10/10/2015).

Karena itu, sangat pantas jika kemudian musik tradisional asli karya seniman asli Sumenep itu dilestarikan dan dipatenkan sebagai karya asli Sumenep dan dipatenkan.

Agenda tahunan pada setiap tanggal 10 Oktober sebagai hari Festival Musik Saronen merupakan langkah tepat dan harus didukung penuh berbagai pihak.

Ketua Panitia Pelaksana Prosesi Penetapan Hari Festival Musik Saronen, Moh Hartono mengakui bahwa upaya ini tidak lain untuk menumbuhkembangkan musik tradisional Saronen kebanggaan masyarakat Sumenep, sehingga keberadaannya tidak saja menjadi ajang seni budaya lokal Sumenep tetapi menjadi ajang kegiatan tingkat nasional atau bahkan internasional.

‘’Ada ratusan atau bahwa kelompok musik kesenian tradisional Seronen yang ada di kalangan masyarakat. Namun sepertinya, masih belum disentuh secara maksimal oleh pemerintah atau para pemerhati seni. Karena itu, perlulah kita angkat musik tradisional ini ke permukaan,’’ ujar Hartono yang juga pimpinan portalmadura.com.

Musik Saronen berasal dari kata bahasa Madura "Sennenan" atau hari Senin. Penciptanya Kyai Khatib Sendang asal Desa Sendang, Kecamatan Pragaan, Sumenep.
Cicit Sunan Kudus ini mencipta Sennenan atau musik Saronen ini sebagai alat dahwah Islamiyah yang biasanya digelar pada setiap hari Senin yang bertepatan hari pasaran.
Ciri khas musik Saronen terdiri dari instrumen atau pemain alat musiknya yang berjumlah 9 alat musik dan 9 orang juga pemainnya. Ini katanya merupakan filosofi dari bacaann "Bismillahirrahmanirrahiem" yang kalau dilafalkan terdiri 9 ucapan.

Sembilan alat musik Saronen itu yakni, 1 saronen, 1 gong besar, 1 kempul, 1 satu kenong besar, 1 kenong tengahan, 1 kenong kecil, 1 korca, 1 gendang besar, 1 gendang dik-gudik ( gendang kecil ).

Dulu, pemainya yang berjumlah 9 orang selalu keliling desa dengan musik Saronen. Belakangan ini musik Saronen selalu menjadi pengiring kegiatan Kerapan Sapi dan Sapi Sonok.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved