SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

peta wilayah Palestina dari 1946-2005. (google)

Pada 29 November 1947, Majelis Umum (MU) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setuju mengakhiri Mandat Britania untuk Palestina per 1 Agustus 1948, untuk mengakhiri konflik Arab-Yahudi di Palestina akibat pemecahbelahan wilayah berdasarkan mandat tersebut. Langkah pembagian wilayah ini kemudian disebut sebagai Rencana Pembagian Palestina (Partition Plan) atau Resolusi 181.

Promosi Top! BRI Masuk Daftar 20 Perusahaan Top yang Perlu Diperhatikan Tahun 2024

Rencana ini disetujui oleh 33 anggota MU, sedangkan 13 anggota lainnya menolak dan 10 anggota netral. Rencana itu memecah Palestina dalam wilayah untuk Yahudi dan Arab, dengan sebagian besar wilayah di Yerusalem, termasuk Betlehem, berada di bawah kendali internasional.

Pihak Yahudi mendapatkan daerah pesisir sekitar Tel Aviv, daerah di sekitar Danau Galilea dan daerah di Gurun Negev. Sementara pihak Arab mendapatkan sisa dari Palestina termasuk sebuah enklave kecil Jaffa di sebelah selatan Tel Aviv.

Secara kasar pihak Yahudi mendapat sekitar 55% dari area total tanah sementara pihak Arab mendapatkan 45%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya