KPI Tolak Biayai Pengobatan Psikater Terduga Korban Pelecehan dan Bullying

- Senin, 25 Oktober 2021 | 10:14 WIB
Logo KPI (Antara)
Logo KPI (Antara)

Kuasa hukum diduga korban pelecehan dan perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), mengatakan KPI tidak mengabulkan permintaan MS untuk membiayai psikater demi mengatasi trauma.

"Kondisi jiwa MS sudah di tahap membutuhkan seorang psikiater, kalau hanya psikolog saja tidak cukup. Ini sudah kita tegaskan berkali-kali, tapi pimpinan KPI seperti tidak kunjung paham. Dan benar mereka menolak membiayai pengobatan di psikiater pilihan MS sendiri," kata kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin, Minggu (24/10/2021).

KPI hanya menawarkan psikolog dari Kominfo, sementara MS membutuhkan psikiater agar bisa mendapatkan obat penenang dan penghilang rasa cemas.

"Pimpinan KPI memberikan sesuatu yang tidak dibutuhkan MS. Ini ibarat MS butuh operasi di RS tapi KPI malah memberikan tukang pijat," sindir Mualimin.

MS sebelumnya telah mendapat pendampingan psikiater dari RS Polri dan diresepkan tiga obat yang membuatnya lebih tenang.

"Inilah kenapa MS meminta KPI agar menanggung pengobatan di psikiater pilihan MS sendiri. Sayangnya KPI tidak mengabulkan permintaan korban dan ini mengecewakan," ujarnya.

"Kerusakan psikis MS hanya bisa ditangani psikiater, tapi KPI ngotot dan bersikeras hanya memberikan psikolog. Sikap KPI sungguh egois dan tak mendengar keluhan MS sebagai korban yang butuh pengobatan," tegasnya.

Saat ini, kasus dugaan pelecehan dan perundungan yang dialami MS dari sesama rekan pegawai KPI masih ditangani Polres Metro Jakpus.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X