Sunda Empire: Tiga pimpinan 'kekaisaran fiktif' di Bandung dijatuhi hukuman dua tahun penjara, terbukti 'berbohong dan meresahkan masyarakat'

Sunda Empire

Sumber gambar, Yulia Saputra

Keterangan gambar, Vonis terhadap pimpinan Sunda Empire, yaitu Ki Ageng Ranggasasana (kanan), Raden Ratnaningrum (kiri), dan Nasri Banks (tengah) ini lebih ringan dari tuntutan empat tahun pidana penjara oleh jaksa penuntut umum.

Tiga orang pimpinan kelompok Sunda Empire dijatuhi hukuman dua tahun kurungan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (27/10), karena terbukti bersalah menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran di masyakat.

"Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara masing-masing selama dua tahun," kata hakim ketua, T. Benny Eko Supriyadi, seperti dilaporkan wartawan di Bandung, Yulia Saputra, untuk BBC News Indonesia.

Vonis terhadap pimpinan Sunda Empire, yaitu Ki Ageng Ranggasasana, Raden Ratnaningrum, dan Nasri Banks ini lebih ringan dari tuntutan empat tahun pidana penjara oleh jaksa penuntut umum.

Menanggapi putusan ini, mereka tetap bersikukuh bahwa kekaisaran Sunda Empire itu "eksis" dan bukan "fiktif" seperti dituduhkan otoritas hukum.

Usai sidang, Nasri mengatakan vonis tersebut tidak mengubah posisi dirinya sebagai Grand Prime Minister dan isterinya, Raden Ratnaningrum sebagai Kaisar Sunda Empire.

"Ibu (Ratnaningrum) sebagai keturunan (Alexander the Great), kita tidak bisa bantah itu," ucapnya.

Sunda Empire

Sumber gambar, KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA

Keterangan gambar, Ki Ageng Ranggasasana, kelahiran 1967, mengaku sebagai Gubernur Jenderal Nusantara Territory berpangkat Letnan Jenderal.

Dia juga menuding bahwa putusan itu karena adanya "ketidaktahuan dan keterbatasan berpikir" pada aparat hukum di Indonesia.

"Baca sejarahnya yang bagus," ujar Nasri.

Apa isi amar putusan majelis hakim?

Dalam amarnya, hakim menilai perbuatan tiga orang ini "meresahkan masyarakat, khususnya masyarakat Sunda".

Atas putusan ini, Nasri dkk menyatakan "pikir-pikir" selama tujuh hari untuk menyikapi vonis tersebut. Sikap senada juga ditunjukkan jaksa penuntut umum.

Sidang berlangsung sekitar satu jam dan tampak dihadiri oleh sejumlah anggota Sunda Empire.

Sunda Empire

Sumber gambar, Istimewa

Keterangan gambar, Sunda Empire mengklaim memiliki pasukan atau anggota di Indonesia sebanyak 17 ribu personil, sementara di Bandung sebanyak 1300 personil.

Vonis ini dipotong masa tahanan para terdakwa yang ditahan sejak 29 Januari 2020. Hakim memerintahkan ketiga terdakwa tetap dalam tahanan.

Vonis itu berdasar pada dakwaan alternatif kesatu, Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Apa tanggapan pemimpin dan anggota Sunda Empire?

Usai sidang, Ki Ageng Ranggasasana tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah. Ia menyebut dirinya sebagai "korban".

Dia juga mengatakan bahwa kekaisaran Sunda Empire itu "ada".

Sunda Empire

Sumber gambar, Yulia Saputra

Keterangan gambar, Nasri (kanan) mengatakan vonis tersebut tidak mengubah posisi dirinya sebagai Grand Prime Minister dan isterinya, Raden Ratnaningrum (kiri) sebagai Kaisar Sunda Empire.

"Hari ini menjadi barometer penegakan hukuman di Indonesia. Prinsip poin dunia harus ditata kembali dan kita memasuki dunia ke tiga," tegasnya.

Selama persidangan, terlihat sejumlah anggota Sunda Empire, salah-satunya adalah Yakoen Kiswoyo. Dia menyebut dirinya "Direktur Bank Dunia Kekaisaran Sunda Empire".

Yakoen - bergabung dengan Sunda Empire sejak 2017 - meyakini bahwa Sunda Empire "ada" di dunia.

"Cuma masalahnya sekarang ini sedang mau ditata ulang karena selama ini yang pegang orang luar negeri, orang asing." katanya

Bagaimana awal mula 'kehadiran' Sunda Empire?

Nama Sunda Empire muncul ke permukaan, setelah beredar video aktivitas 'kekaisaran fiktif' itu di media sosial pada awal Januari 2020.

Kehadiran video itu menjadi pembicaraan di masyarakat, dan bertepatan dengan kemunculan berita seputar 'kerajaan fiktif' lainnya, yaitu Keraton sejagat.

Sunda Empire

Sumber gambar, Yulia Saputra

Keterangan gambar, Vonis terhadap pimpinan Sunda Empire, yaitu Ki Ageng Ranggasasana, Raden Ratnaningrum, dan Nasri Banks ini lebih ringan dari tuntutan empat tahun pidana penjara oleh jaksa penuntut umum.

Para pemimpin Sunda Empire menyatakan keberadaan kelompok mereka bukan merujuk pada sebuah suku yang ada di Jawa Barat.

"Sunda itu berartikan sun, matahari. Jadi kekaisaran matahari, karena bumi itu berasal dari percikan matahari yang membeku," kata Ki Ageng Ranggasasana, awal tahun ini.

Mereka mengklaim membawahi lebih dari 150 negara di dunia sekaligus kepala negara atau kepala pemerintahan dari 196 negara. "Dan rakyatnya adalah semua penghuni bumi," ujarnya.

Ranggasasana menyebutkan, Sunda Empire Earth Empire berdiri pada masa kepemimpinan Alexander The Great, 324 SM. Kemudian diturunkan ke Julius Caesar yang beristrikan Cleopatra VII yang memerintah dari 43 SM hingga 337 Masehi.

Dari Cleopatra VII inilah, kekuasaan Sunda Empire diteruskan Dinasti Tarumanagara oleh Sri Ratu Isywara Tunggal Bumi.

Sunda Empire

Sumber gambar, Istimewa

Keterangan gambar, Seseorang yang menyebut dirinya Yang Mulia Grand Prime Minister sedang bersalaman dengan dua orang "jenderal" di sebuah acara Sunda Empire, 27 Desember 2019 di dekat Isola Bandung, kampus UPI Bandung.

Kemudian turun temurun ke Dinasti Siliwangi, lalu Dinasti Padjajaran, dan saat ini Dinasti Sunda Kala yang dipimpin oleh Kanjeng Ratu Ratna Ningrum Wiranatadikusuma Siliwangi-Al Misri, atau Rd. Ratnaningrum, salah seorang terdakwa.

Sedangkan Nasri Banks, suami Ratnaningrum, mengaku sebagai Grand Prime Minister dan Ranggasasana sebagai Sekretaris Jenderal De Heren XVII Sunda Empire

Sunda Empire mengklaim memiliki pasukan atau anggota di Indonesia sebanyak 17 ribu personil, sementara di Bandung sebanyak 1300 personil.

Sunda Empire

Sumber gambar, M Agung Rajasa/ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong kelompok Sunda Empire Nasri Banks (kedua kiri), Ki Ageng Raden Rangga Sasana (kedua kanan) dan Raden Ratna Ningrum (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/10).

Klaim lainnya, PBB, Pentagon, Vatikan, World Bank, dan Nato adalah bagian dari Kerajaan Sunda Empire yang akan mewujudkan tatanan dunia baru.

Jejak sejarah Sunda Empire sempat diungkap JPU di persidangan, yang ternyata berawal dari sumber yang meragukan.

Pada 2003, Nasri Banks membaca tentang Sunda Empire dari sumber yang tidak jelas. Dia pun menyakini isterinya, Rd Ratnaningrum merupakan penerus kekaisaran Alexander the Great.

Di tahun itu pula, Nasri Banks mengaku kedatangan seorang pria bernama Mr Jhonson Low yang membawa sertifikat deposit dari Of Sources Atlantic Bank senilai milyaran Dolar AS.

Ceritanya terus bergulir hingga muncullah kekaisaran Sunda Empire - Earth Empire atau kekaisaran matahari dan bumi. Ketiga terdakwa berhasil merekrut sejumlah anggota yang diberi seragam layaknya anggota militer.

'Mereka meyakini teori konspirasi'

Dalam wawancara dengan wartawan di Bandung, Yulia Saputra, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Sejarahwan dari Universitas Padjajaran, Widyo Nugrahanto menyebutkan, perlu ada bukti otentik atau bukti primer berupa tulisan silsilah yang menyatakan seseorang keturunan Prabu Siliwangi.

Sunda Empire

Sumber gambar, M Agung Rajasa/ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Para pengikut dan pendiri gerakan sosial seperti Sunda Empire mempercayai teori konspirasi dan pseudo science, kata sejarahwan.
Lewati Podcast dan lanjutkan membaca
Investigasi: Skandal Adopsi

Investigasi untuk menyibak tabir adopsi ilegal dari Indonesia ke Belanda di masa lalu

Episode

Akhir dari Podcast

"Siliwangi itu juga bukan satu orang. Beberapa raja Sunda Pajajaran itu disebut Siliwangi. Jadi harus ada bukti Siliwangi yang mana yang menurunkannya.

"Itupun catatan silsilahnya harus dikritik dulu, baik kritik ekstern maupun intern. Baru kita bisa mengatakan itu sebuah fakta," ujar Widyo, awal 2020 lalu.

Menurutnya, para pengikut dan pendiri gerakan sosial biasanya percaya pada teori konspirasi dan pseudo science.

Mereka juga tidak puas pada tatanan dunia sekarang dan tatanan sosial politik ekonomi di daerah tempat tinggalnya, serta punya ambisi sosial politik ekonomi yang tidak atau belum tercapai, paparnya.

"Lalu mereka memimpikan munculnya kembali kejayaan masa lalu yang mereka anggap sebagai kehidupan yang paling baik untuk diterapkan kembali pada kehidupan sekarang," ujarnya.

Dari keterangan polisi, kelompok Sunda Empire melakukan sejumlah kegiatan, antara lain, kegiatan di Puri Isola Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sebanyak empat kali selama 2019.

Puri Isola dianggap sebagai tempat dibentuknya tentara dan polisi dunia.

Sejumlah kegiatan berskala "internasional" telah dirancang hingga akhir tahun 2020, namun kiprah mereka terhenti setelah dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka penyebar berita bohong yang menerbitkan keonaran oleh Polda Jawa Barat pada akhir Januari 2020.

Dan kisah mereka akhirnya berujung di hotel prodeo dengan vonis dua tahun penjara.