Dianggap Fitnah, LSM KRB Laporkan Akun Facebook Tajri bin Yakub ke Polisi

Dianggap Fitnah, LSM KRB Laporkan Akun Facebook Tajri bin Yakub ke Polisi

ACEHTREND.COM, Blangpidie - Ketua LSM Koalisi Rakyat Bersatu (KRB), Saharuddin, melaporkan akun Facebook milik Tajri bin Yakub ke Polres Abdya karena dugaan fitnah. Tajri bin Yakub yang menjabat sebagai Kepala Sub Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat daya pada 8 Juli 2018 lalu membuat status yang dinilai merugikan pihaknya dengan menuding KRB telah menerima dana dari PT Cemerlang Abdya dalam menjalankan aksi tenaga kontrak.

Saharuddin mengatakan, yang bersangkutan dilaporkan pada Rabu (11/7/2018) atas dugaan pelanggaran UU ITE melalui akun media sosialnya.

"Tajri sudah kami laporkan ke Polres Abdya sore kemarin, dia kami laporkan ke pihak berwajib atas tindak dugaan pelanggaran UU ITE," ujar Saharuddin kepada aceHTrend, Kamis (12/7/2018).

Ketika membuat laporan, Saharuddin turut didampingi dua pengacara dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) yaitu Muzakir AR, SH dan Andi Suhanda, SH serta didampingi Ketua Divisi Advokasi dan Investigasi KRB, Said Fadhli.

"Saya sangat tersudut ketika membaca sebuah status di akun Facebook Tajri bin Yakub pada tanggal 8 Juli 2018. Sebab dalam status itu yang bersangkutan menulis kata-kata yang mengandung unsur fitnah yang sangat merugikan nama baik saya," jelasnya.

Karena, kata Sahar, dalam status tersebut Tajri menulis jika PT Cemerlang Abdya (CA) menyiapkan dana untuk kegiatan aksi demo tenaga kontrak melalui dirinya dengan nominal Rp2,5 miliar yang diperuntukkan bagi peserta unjuk rasa Rp500 ribu/orang dengan kalkulasi Rp500 ribu dikalikan 5.000 orang.

"Status Facebook yang dituliskan Tajri bin Yakub tentang PT CA menyiapkan dana melalui saya sebanyak Rp2,5 miliar untuk kegiatan demo itu hoax, sama sekali tidak benar," ujarnya.

Postingan itu kata Saharuddin membuat ia tidak nyaman. Pasalnya, selain menimbulkan berbagai anggapan tak elok dari masyarakat, banyak juga peserta aksi yang mencari dirinya untuk meminta uang tersebut.

"Makanya saya laporkan kasus ini pada polisi agar warga mengetahui apa yang dituduhkan ke saya itu sama sekali tidak benar. Yang perlu kita ketahui, aksi damai tenaga kontrak yang digelar di DPRK Abdya beberapa hari lalu murni tanpa ada ditunggangi oleh pihak mana pun," jelas Sahar.

Secara terpisah, Tajri bin Yakub saat diminta tanggapannya oleh para wartawan mengaku tidak masalah bila dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian. Menurut Tajri, setiap warga negara Indonesia berhak melaporkan sebagaimana yang diatur oleh undang-undang.

"Silakan saja dilaporkan, karena itu hak setiap warga negara Indonesia. Bagi saya tidak masalah, dan saya selaku abdi negara, abdi masyarakat yang taat, tunduk, dan patuh terhadap negara saya jalani proses hukumnya," katanya.

Ia mengaku, status yang ia tulis tersebut hingga kini masih ada di akun Facebook milik dirinya.

"Hanya saja tidak bisa lagi diakses untuk dilihat ataupun dibaca oleh orang lain, karena status tersebut sudah dikunci untuk barang bukti penyidik maupun pengadilan nantinya. Kita ini tetap ada sahabat di antara mereka-mereka itu. Sebelum isu ini mencuat, sahabat yang masih setia itu sudah lebih duluan beri tahu ke saya bahwasannya status saya itu akan dilaporkan ke polisi. Tidak ada masalah saya bilang, dan tidak saya hapus status itu," kata Tajri.

Berhubung isu lapor itu sudah mencuat, lanjutnya, status Facebook tersebut ia kunci untuk sementara.

"Kalau tidak saya kunci, nanti bias ke yang lain. Dan pesan saya beginilah yang paling bagus, kalau bisa warga Abdya harus cerdas semua, jangan hanya ketawa-ketawa di warung kopi saja," kata Tajri.

Penelusuran aceHTrend di status Facebooknya, pada 8 Juli 2018 lalu Tajri bin Yakub menuliskan status sebagai berikut:

"Teruntuk peserta Demo tenaga kontrak yg tidak lulus di pemkab abdya, info valid : PT. CA menyiapkan dana untuk kegiatan tersebut, via saudara Saharudin SIRA perorang 500.000 x 5000 org x 1 = 2.500.000.000. ....ujoe Chelsea ilee bek sempat pree awak kah...dan tabayyun cit loem supaya bek jet keu fitnah....
....Ingat Judul demo tenaga kontrak abdya
....kwetansi pertanggung jawaban ...Demo
perpanjangan izin PT.CA..
#Intijihtetaptabayyunsupayajanganterjadifitnah".[]

Wartawan : Masrian Mizani
Editor : Ihan Nurdin

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...