JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menjelaskan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam tersebut sudah dilepaskan kembali usai ditangkap kepolisian Arab Saudi terkait bendera tauhid yang terpasang di tembok rumahnya.
"Iya sudah dilepaskan, sudah di rumah," jelas Kapitra saat dihubungi Okezone, Selasa (6/11/2018).
Habib Rizieq sendiri ditangkap kepolisian Arab Saudi terkait bendera tauhid yang terpasang di tembok rumahnya.
"Ada yang menempel bendera tauhid di tembok rumah Habib Rizieq, polisi di sana cuma mengkonfirmasi," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikabarkan 'ditangkap' di Makkah, Arab Saudi.
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera menjelaskan, orang nomor satu di FPI itu 'diperiksa' karena ada orang yang memasang bendera berkalimat tauhid di kediamannya di sana. Kapitra sekaligus membantah dugaan Rizieq ditangkap karena melebihi izin tinggal di Makkah.
"Yang saya dapat informasi dia diperiksa bukan karena overstayed. Ada orang memasang berkalimat tauhid di tembik rumahnya di Makkah," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(kha)