Share

Menegangkan! Penggerebekan David, Napi Kasus Narkoba yang Sudah 1,5 Tahun Kabur dari Lapas Padang

Rus Akbar , Okezone · Jum'at 13 Oktober 2017 23:00 WIB
https: img.okezone.com content 2017 10 13 340 1795128 menegangkan-penggerebekan-david-napi-kasus-narkoba-yang-sudah-1-5-tahun-kabur-dari-lapas-padang-yQnSprk7am.jpg
A A A

PADANG - Pelarian David Suarno (33) dari Lapas Klas II A Muara Padang, Kota Padang berakhir setelah timah panas polisi bersarang betis kananya. Ia ditembak di Lapangan Matador, Kecamatan Lubuk Begalung siang tadi.

Penembakan ini dilakukan karena David dan dua temannnya mencoba kabur saat polisi menggrebek salah rumah di Kelurahan Parak Gadang.

“Tadi kita lihat banyak orang mengejar seseorang saat pengejaran yang dilakukan ditepi sungai saya mendengar suara letusan pistol sebanyak empat kali, kemudian ada seseorang yang dikerumuni masyarakat dan saya menduga itu polisi yang memakai baju biasa, kemudian datang mobil polisi membawa orang yang ditembak tasi,” kata Agusliadi (35) warga di lokasi kejadian pada Okezone, Jumat (13/10/2017).

 

David Suarno yang ditembak tadi ternyata dibawa oleh aparat kepolisi di RS Bhayangkara Sumbar untuk mengobati luka dibetisnya. Berdasarkan informasi dari kepolisian, penangkapan David Suarno bermula ketika tim gabungan dari Polsek Kuranji, Reskrim dan Resnarkoba Polresta Padang menggeruduk sebuah rumah No.17 RT 04 RW 07, Kelurahan Parak Gadang Kecamatan Padang Timur.

David Suarno saat digerebek, lari ke got di dekat lokasi. Bahkan, saat ditangkap, ia melawan untuk meloloskan diri. Hingga polisi terus melakukan pengejaran dan tiga kali memberikan tembakan peringatan. Sementara David, masih saja kabur dan akhirnya betis kananya ditembak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, dari kantong David Suarno ditemukan tiga paket narkoba jenis sabu. Kapolresta Padang, Kombes Chairul membenarkan penangkapan terhadap dua pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut. Hingga kini, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus itu.

"Benar, pelaku David Suarno ini merupakan narapidana LP Klas II A Muaro Padang yang berhasil kabur pada tahun 2016 lalu pada masa tahanan. Terkait FP ini merupakan Sipir di LP Sawahlunto dan kelibatan antara keduanya masih kita dalami," terang Kapolresta.

Chairul Aziz menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait satu pelaku lagi yang berhasil kabur saat penggerebekan. Saat ini, untuk identitas pelaku telah dikantongi.

"Kita akan terus berupaya menangkap jaringannya, begitupun dengan pelaku yang berhasil kabur. Hingga kini kita terus melacak keberadaan yang bersangkutan," jelasnya.

Adapun selain kasus narkoba, David merupakan napi yang kabur dari LP Klas II A Muara Padang pada Minggu, 6 Maret 2016. Dia kabur dengan memanjat dinding lapas, diduga ia memanfaatkan lemahnya pengawasan saat pertukaran sif tugas. David Suarno narapidana narkoba yang dihukum 8 tahun penjara dan baru menjalani hukumannya, dan di perkirakan akan bebas pada 2023 mendatang.

David ketahui kabur ketika petugas melakukan penghitungan jumlah narapidana usai pertukaran sif jaga sekiatar pukul satu siang. Dari hasil investigasi diketahui narapidana yang merupakan pengedar narkoba ini, kabur lewat menara pos jaga 4, dengan meloncat ke atap rumah warga, dan turun dari atap beton rumah warga ini dengan sebuah tangga besi. (sym)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(erh)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini