4 Bule Pemeran Video Pesta Seks Orgy di Bali Diburu, Diduga Ada 1 WNI

4 Bule Pemeran Video Pesta Seks Orgy di Bali Diburu, Diduga Ada 1 WNI

Sui Suadnyana - detikNews
Kamis, 03 Jun 2021 15:33 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk (Foto: Sui Suadnyana/detikcom)
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk (Sui Suadnyana/detikcom)
Denpasar -

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali masih memburu warga negara asing (WNA) pemeran video mesum yang viral di media sosial TikTok. Kemenkumham Bali saat ini masih mencari identitas pelaku.

"Ya namanya nama di Twitter ya seringkali diganti namanya enggak nama sebenarnya, ini yang menyulitkan. Jadi selama data yang asli tidak kita ditemukan ya memang agak kesulitan (mencari pemeran video tersebut). Tapi saya rasa pengalaman kami sebelumnya, kalau disamar-samarkan (akhirnya) ketemu juga," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, di kantornya, Bali, Kamis (3/6/2021).

Jamaruli mengungkapkan diduga ada empat WNA dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam video mesum tersebut. Empat WNA tersebut diperkirakan berasal Eropa Timur atau Jerman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu dari video yang ada dan kita lihat memang dari namanya juga kelihatannya nama Indonesia. Baru dugaan, makanya baru diperkirakan orang Indonesia. (Untuk WNA) kewarganegaraannya pun saya tidak bisa pastikan apakah dia orang Rusia atau orang mana, belum bisa dipastikan, karena ini masih berdasarkan video yang sudah beredar," terangnya.

Sementara itu, lokasi pembuatan video tersebut sudah dikantongi Kemenkumham Bali, yakni berada di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Hal itu diketahui setelah pihaknya menerjunkan tim ke lapangan.

ADVERTISEMENT

"Jadi upayanya yang sedang kita lakukan begitu dapat berita, ya kita langsung menerjunkan tim ke lapangan. Jadi ketika tim kita sampai di lapangan memang tempat tersebut sudah tidak disewa lagi, orangnya sudah para kabur," kata Jamaruli.

Selain itu, polisi dan Satpol PP sudah turun untuk melakukan pengecekan ke lokasi menyusul Imigrasi yang sudah lebih dulu berada di lapangan. Jamaruli mengungkapkan juga sudah menurunkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) ke lokasi.

Untuk sementara, Jamaruli belum mengetahui apakah ada sanksi keimigrasian terhadap para WNA tersebut. Namun, dia memastikan nantinya sanksi akan diberikan oleh kepolisian.

"Tapi nanti akan ada sanksi dari instansi lain, biasanya kita langsung deportasi. Dari instansi lain nanti dipenjara, setelah dihukum penjara langsung dipulangkan. Itu kan pidana umum, jadi nanti polisi yang ini (bertindak) bukan imigrasi," kata dia.

Jamaruli pun mengimbau WNA yang berada di Indonesia, khususnya di Bali, menghormati hukum dan peraturan di Indonesia.

"Indonesia kan negara hukum, ya hormatilah hukum yang ada di Indonesia, karena setiap orang itu sama kedudukannya di mata hukum. Mau warga Indonesia pun, warga negara asing pun harus menghormati hukum yang ada di Indonesia," pinta Jamaruli.

Lihat juga Video: Pelaku Video Syur Bogor Sepasang Kekasih, Konten Dijual ke Situs Porno

[Gambas:Video 20detik]




(mae/idh)