Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hilangnya Hasyim Asyari dari Kamus, Muhadjir Usul Pembentukan Tim Investigasi

Reporter

image-gnews
Menteri PMK Muhadjir Effendy memberikan kata sambutan pada Malam Syukuran dan Apresiasi Tim Kemanusiaan Pelepasan WNI dari Wuhan dengan Masyarakat Natuna  di Gedung Sri Serindid, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu, 15 Februari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja.
Menteri PMK Muhadjir Effendy memberikan kata sambutan pada Malam Syukuran dan Apresiasi Tim Kemanusiaan Pelepasan WNI dari Wuhan dengan Masyarakat Natuna di Gedung Sri Serindid, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu, 15 Februari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Periode 2016-2019, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa kasus hilangnya nama pendiri Nahdlatul Ulama Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid I, terjadi karena adanya kealpaan yang dilakukan oleh staf di Direktorat Sejarah. Hal tersebut terungkap setelah ada penjelasan dari Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid. Kamus sejarah merupakan proyek Direktorat Sejarah yang berada di bawah Dirjen Kebudayaan Kemendikbud. Direktorat Sejarah itu sekarang sudah dilikuidasi alias bubar.

"Mengenai program penulisan Kamus Sejarah itu sendiri, saya tidak tahu dan tidak pernah dilapori. Baru setelah terjadi heboh, Pak Hilmar memberi tahu dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Saya bilang, ya namanya saja khilaf mau diapakan lagi, yang penting segera dicari jalan keluarnya," ujar Muhadjir dalam pesan tertulis Jumat, 23 April 2021.

Kamus Sejarah Indonesia terdiri atas dua jilid. Jilid I Nation Formation (1900-1950) dan Jilid II Nation Building (1951-1998). Pada sampul Jilid I terpampang foto Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari. Namun, secara alfabetis, pendiri NU itu justru tidak ditulis nama dan perannya dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia. Hal ini kemudian menuai protes. Salah satu pemrotes adalah Ketua Umum NU CIRCLE (Masyarakat Profesional Santri) R. Gatot Prio Utomo. Gatot menuduh Kemendikbud menghilangkan jejak Hasyim Asy'ari dalam kamus itu.

Muhadjir menegaskan kasus hilangnya nama Hasyim Asy'ari tersebut bukan disengaja. Buktinya, Kemendikbud mengabadikan jejak Hasyim Asy'ari dengan membangun Museum Islam Indonesia Hasyim Asy'ari di Jombang, yang diresmikan pada masa kepemimpin Muhadjir. Kemudian, dalam rangka 109 tahun Kebangkitan Nasional, Kemendikbud menerbitkan buku KH. Hasyim Asy’ari: Pengabdian Seorang Kyai Untuk Negeri. Buku itu juga terbit saat Muhadjir menjabat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini menyarankan Kemendikbud membentuk tim investigasi mengusut masalah ini supaya tidak terjadi fitnah.

"Kalau persoalan itu dipandang serius, sebaiknya Kemendibud membentuk tim investigasi internal. Toh, meskipun Direktorat Sejarah sudah bubar, kan orang-orangnya masih ada. Biar jelas duduk persoalannya dan tidak jadi fitnah," ujar tokoh Muhammadiyah itu.

Sementara itu, Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid atau biasa disapa Yenny Wahid menganggap polemik hilangnya nama pendiri Nahdlatul Ulama Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid I, sudah selesai.

"Dari pihak kami, NU dan dari keluarga Gus Dur juga, persoalan ini sudah selesai. Justru kami akan memberikan asistensi kepada Mas Nadiem dan timnya untuk merevisi kamus sejarah tersebut supaya lebih meningkat,” ujar cicit Hasyim Asy'ari ini lewat keterangan tertulis yang disampaikan Humas Kemendikbud, Jumat, 23 April 2021.

DEWI NURITA

Baca: Yenny Wahid Sebut Polemik Hilangnya Nama Hasyim Asy'ari Sudah Selesai

Koreksi Redaksi:
Berita ini telah mengalami revisi judul pada Sabtu 24 April 2021 pukul 11.25 WIB karena judul misleading dengan isinya. Redaksi memohon maaf.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

4 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

KPU akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu, 24 April 2024.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

4 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

6 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

8 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

Ketua KPU Hasyim Asya'ri dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila pada anggota PPLN. Kuasa Hukum korban ungkap kronologi peristiwanya.


Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

8 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

Ketua KPU Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN.


PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

9 hari lalu

Musyawarah Nasional ke-6 Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), menyepakati Akhmad Muqowam sebagai Ketua Umum dan Hanif Dhakiri sebagai Sekretaris Jenderal IKA PMII periode 2018-2023. | Istimewa
PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.


Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

10 hari lalu

Orang tua murid berkonsultasi terkait pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

10 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

12 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

Kemendikbudristek saat ini sedang berkoordinasi untuk menyelidiki dugaan pencatutan nama dosen UMT oleh Dekan Unas Kumba Digdowiseiso.