Ingin Revisi UU ITE, Jokowi: Tapi Harus Tetap Menjaga Ruang Digital Beretika

Selasa, 16 Februari 2021 08:17 WIB

Presiden Joko Widodo berjalan untuk memimpin upacara HUT ke-75 TNI di Istana Negara Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. Pada peringatan HUT ke-75 TNI, Presiden Joko Widodo mendukung transformasi organisasi TNI harus selalu dilakukan dengan dinamika lingkungan strategis sesuai dengan dinamika ancaman dan perkembangan teknologi militer. ANTARA FOTO/Biro Pers/Lukas/handout

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan akan meminta DPR merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jokowi mengatakan revisi tersebut terutama untuk menghapus pasal-pasal karet yang berpotensi multitafsir.

"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya, saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ini, karena di sinilah hulunya, hulunya ada di sini. Revisi," kata Jokowi dalam acara Pengarahan kepada Pimpinan TNI Polri, Senin, 15 Februari 2021.

Namun, Jokowi menyebut undang-undang ini harus tetap pada semangat awalnya. "Tentu saja kita tetap harus menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, penuh sopan santun, tata krama, dan juga produktif," katanya.

Selain itu. Ia meminta kepada jajaran TNI Polri untuk selalu menghormati dan menjunjung tinggi demokrasi serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan Indonesia adalah negara demokrasi yang menghormati kebebasan berpendapat dan berorganisasi. Indonesia, kata dia, merupakan negara hukum yang harus menjalankan hukum seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat.

Advertising
Advertising

Baca juga: Pasal Karet UU ITE, 2 Sejoli Pembungkam Kritik

"Belakangan saya lihat semakin banyak warga masyarakat yang saling melaporkan, ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan," kata Jokowi.

Meski begitu, dia melanjutkan, para pelapor itu pun memiliki rujukan hukum, salah satunya Undang-undang ITE. Jokowi mengatakan di sinilah kerepotan muncul. Ia mengaku memahami Undang-undang ITE memiliki semangat untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif. "Tetapi implementasinya, pelaksanaannya jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan," kata Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar jajarannya lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE. Ia mewanti-wanti Kepolisian berhati-hati menerjemahkan pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir.

Berita terkait

Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

1 jam lalu

Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

1 jam lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

1 jam lalu

Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap Joko Widodo atau Jokowi dan dirinya saat ini bukan lagi bagian dari partai politik itu. Dia bahkan menyebut jika dipecat dari PDIP pun tidak apa-apa.

Baca Selengkapnya

Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

2 jam lalu

Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

Ganjar Pranowo menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan PHPU kubunya. Dulu, Jokowi pernah menyiapkannya maju capres di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

4 jam lalu

Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

Usai putusan MK Jokowi mengatakan, pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini ke pemerintah yang akan datang.

Baca Selengkapnya

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

5 jam lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

5 jam lalu

Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan Bandara Panua Pohuwato menjadi pintu gerbang untuk mengembangkan perekonomian di Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

5 jam lalu

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Baca Selengkapnya

Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

11 jam lalu

Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

Putusan MK sebut Presiden Joko Widodo tak cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Tapi, "Saya harus cawe-cawe," kata Jokowi Senin, 29 Mei 2023.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

14 jam lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya