Cerita Repotnya Dubes RI untuk Saudi saat Rizieq Shihab Ditangkap

Reporter

Vindry Florentin

Editor

Amirullah

Rabu, 7 November 2018 14:15 WIB

Duta Besar RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, ketiga dari kiri, bersama Brigjen Dr. Khalid al-Huwaisy-Kepala Imigrasi Madinah dan Dirjen Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi- Al-Baijawi menyambut para Jamaah Haji Indonesia di "Gate Fast Track" dengan diiringi lantunan Salawat Maher Zain, taburan bunga dan pemberian sovenir. Sumber: KBRI Riyadh, Arab Saudi

TEMPO.CO, Jakarta - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sempat ditahan kepolisian Mekkah. Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mendengar kabar itu sejak 5 November 2018 pukul 23.30.

Baca: Kemenlu: Rizieq Shihab Ditanya soal Bendera Mirip ISIS

Agus saat itu baru saja mendarat di Riyadh. Telepon genggamnya langsung berdering. Dari ujung saluran telepon, dia mendapat kabar Rizieq Shihab ditangkap oleh aparat keamanan di Mekkah. Sampai subuh, dia terus-menerus menghubungi kolega-koleganya di Saudi untuk memastikan kabar tersebut.

Agus langsung memerintahkan Diplomat Pasukan Khusus untuk terjun. "Itu merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Mekkah dan memastikan kabar yang beredar tersebut," katanya seperti dilansir keterangan tertulis, Rabu, 6 November 2018.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga melakukan komunikasi dengan Agus untuk memastikan informasi tersebut. "Menlu memerintahkan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pengayoman kepada Rizieq Shihab dalam menghadapi kasusnya," kata Agus.

Advertising
Advertising

Dari hasil penelusuran, barulah Agus mengetahui bahwa Rizieq betul ditahan Kepolisian Mekkah pada 5 November pukul 16.00. Rizieq diduga melanggar hukum lantaran ada pemasangan bendera hitam di belakang rumahnya.

Baca: Kemenlu: Rizieq Shihab Dimintai Keterangan Aparat Keamanan Saudi

Bendera tersebut mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis. Agus menuturkan, pemerintah Arab sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut, dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama'ah al-Islamiyyah. Segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstremisme juga dilarang.

Pemerintah Arab juga memantau kegiatan media sosial. Pelanggaran IT merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma teorrisme.

Rizieq Shihab kemudian dikeluarkan dari tahanan Kepolisian Mekkah dengan jaminan setelah staf dari KJRI mendampinginya. Dia bebas pada 6 November 2018 sekitar pukul 20.00.

Berita terkait

Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

8 jam lalu

Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

21 jam lalu

Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

Duel Timnas U-23 Uzbekistan vs Arab Saudi akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

2 hari lalu

Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

Raja Salman, 88, terakhir kali dirawat di rumah sakit pada Mei 2022 untuk prosedur kolonoskopi dan tes medis, juga di rumah sakit Jeddah.

Baca Selengkapnya

Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

4 hari lalu

Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.

Baca Selengkapnya

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

4 hari lalu

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

8 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

8 hari lalu

Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

Sejumlah negara arab menunjukkan keprihatinan pada Israel saat rudal-rudal Iran menyerang negara tersebut.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

8 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

9 hari lalu

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.

Baca Selengkapnya

Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

9 hari lalu

Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

Hampir tiga perempat responden survei Universitas Hebrew Israel melihat perlunya mempertimbangkan tuntutan politik dan militer dari sekutu soal konfli

Baca Selengkapnya