Corona, Sekitar 78 WNA Dikarantina di Masjid Kebon Jeruk
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Martha Warta Silaban
Sabtu, 28 Maret 2020 10:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Camat Taman Sari, Risan mengatakan ada puluhan orang warga negeri asing yang dikarantina di Masjid Jami Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Jemaah di masjid itu dikarantina setelah tiga orang di antaranya dinyatakan positif corona melalui hasil rapid test.
"Ada kurang lebih 78 warga negara asing, dari Pakistan, Thailand dan yang paling banyak India," kata dia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 28 Maret 2020.
Risan mengatakan, para jemaah berkumpul di masjid itu pada 26 Maret 2020 untuk mengadakan tabligh akbar. Pesertanya, kata dia, juga berasal dari luar kota seperti Medan, Jambi, Lampung dan luar negeri.
"Mereka agendanya sudah terjadwal, misalnya lima hari di sini, nanti berangkat lagi ke Medan terus berangkat lagi, keliling dunialah," kata dia.
Jemaah tabligh akbar yang jumlahnya sekitar 300 orang tersebut dikarantina di masjid sejak Kamis, 26 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan. Risan berujar, jemaah saat ini berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
"Yang diisolasi tanggal 7 April diperiksa lagi, kalau tidak ada perubahan, berarti aman," kata dia.
Menurut Rasin, isolasi di masjid dijaga oleh aparat Kepolisian dan TNI. Untuk urusan logistik, kata dia, disediakan oleh Suku Dinas Sosial setempat.