Polisi Tak Izinkan Deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur tidak mengeluarkan izin untuk rencana Deklarasi Relawan Ganti Presiden di Tugu Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu, 26 Agustus 2018. Polisi mempertimbangkan perkiraan keadaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dikhawatirkan memanas karena deklarasi itu.

Berdasarkan surat yang beredar, kelompok yang akan menggelar deklarasi ialah Relawan Ganti Presiden, disingkat RGP. Deklarasi rencananya di sekitar Tugu Pahlawan, Jalan Tembaan Surabaya pada pukul 07.00 sampai 13.00 siang. Dalam surat disebutkan bahwa kegiatan berupa penyampaian aspirasi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, mengatakan, pihaknya tidak mengeluarkan izin terhadap kegiatan Deklarasi Ganti Presiden itu. "Kamis memastikan Polda Jawa Timur tidak mengeluarkan STTP (surat tanda terima pengajuan) kegiatan ini," katanya di Surabaya pada Jumat, 24 Agustus 2018.

Ada tiga alasan polisi tidak memberikan izin pada kegiatan Deklarasi Ganti Presiden 2019 itu. Pertama, kata Barung, di hari deklarasi bersamaan dengan hari libur. Kedua, kegiatan itu dikhawatirkan mengganggu kepentingan publik. "Dan yang penting demi kepentingan kamtibmas, sebab di satu sisi ada juga kelompok yang mengajukan STTP menolak kegiatan tersebut," ujar Barung.

Di bagian lain, sekelompok orang melakukan aksi demonstrasi penolakan deklarasi ganti Presiden di depan Markas Polda Jatim pada Jumat siang. Sambil berorasi, mereka membentangkan spanduk dan poster penolakan deklarasi ganti presiden oleh kelompok tertentu.

Dalam spanduk tertulis, di antaranya, 'Tolak Deklarasi Ganti Presiden di Jawa Timur' dan poster bertuliskan 'Jaga Kondusivitas Jawa Timur. "Bapak dan Ibu sekalian jangan sampai terprovokasi dengan adanya deklarasi ganti presiden," teriak orator aksi.