News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana Presiden 3 Periode

Soal Wacana Presiden 3 Periode, Megawati: yang Ngomong Itu Sebenarnya yang Mau

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada peluncuran buku 'Merawat Pertiwi, Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam'.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri angkat bicara terkait isu penambahan masa masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

Megawati menuding balik pihak yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menjadi presiden selama tiga periode.

"(Jokowi) berkeinginan katanya 3 periode. Yang omong itu yang kepengin sebetulnya. Siapa tahu suatu saat dia bisa 3 periode," kata Megawati dalam peluncuran buku 'Merawat Pertiwi, Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam', yang disiarkan channel Youtube PDI-P, Rabu (24/3/2021). 

Menurut Megawati, tudingan terhadap Jokowi tersebut tidak berdasar.

Mengingat, menurut Megawati, presiden tidak bisa begitu saja mengubah isi UUD 1945 untuk menambah masa jabatan.

"Memang presiden bisa merubah keputusan secara konstitusi? Kan tidak. Kan tidak," ucap Megawati.

Megawati mengaku menyinggung hal itu karena dia justru ingin mendorong agar kader-kader PDIP yang duduk di eksekutif maupun legislatif tak menyia-nyiakan waktunya selama menjabat.

Menurut Megawati, para kader PDIP harus banyak membaca buku sehingga pengetahuannya banyak.

Namun isi buku itu sebaiknya tak hanya dibaca, namun harus dipraktikkan di lapangan.

Dengan begitu kader PDIP selalu aktif bekerja di tengfah rakyat.

"Kalian saya minta itu supaya aktif. Seperti Hendy (Wali Kota Semarang). Kalau mau jadi wali kota, mau apa kamu? Mau cari kekayaan, kekuasaan, ketenaran? Berhenti lah. Paling dua periode selesai, tak ada lagi bisa lebih dari dua periode," tutur Megawati.

Dirinya menyebut tugas utama sebagai kader PDI-P adalah memperjuangkan nasib rakyat.

Baca juga: KSP ke Amien Rais: Lagi Tidur Siang Disambar Petir, Lalu Bangun Sebut Jokowi Mau 3 Periode

Sebelumnya, politikus senior Amien Rais mengatakan bahwa ada skenario untuk mengubah ketentuan dalam Undang Undang Dasar 1945 agar masa jabatan presiden bisa bertambah dari 2 periode menjadi 3 periode.

Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang bertujuan untuk mengamandemen UUD 1945.

"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, Senin (15/3/2021) lalu.

Aturan masa jabatan presiden ini terdapat pada Pasal 7 UUD 1945 setelah amandemen yang berbunyi :

“Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.”

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini