Selasa 24 Sep 2019 15:39 WIB

Usai Visa Berbayar, Kini Saudi Wajibkan Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan diberlakukan dalam sistem pemvisaan.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Jamaah Umrah
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Ilustrasi Jamaah Umrah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA—Pemerintah Arab Saudi menjadikan health insurance atau asuransi kesehatah sebagai syarat utama untuk mendapatkan visa umrah. Jamaah umrah harus membayar biaya asuransi kesehatan ini sebesar 70-75 Riyal Arab Saudi jika ingin visa umrahnya keluar.

“Sekarang ada pengenaan baru namanya health insurance,” kata Sekretaris Jenderal Himpuna Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Anton Subekti, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (24/9).

Baca Juga

Anton mengatakan kebijakan health insurance ini akan mulai diberlakukan pada 27 September 2019. Artinya semua jamaah umrah yang mengajukan visa umrah terlebih dahulu harus membayar 70-75 Riyal yang dibayar langsung di dalam sistem.

Anton menuturkan, pada tahun ini pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dinilai memberatkan jamaah umrah. Kebijakan yang dinilai memberatkan itu pertama menetapkan harga sebesar 500 Riyal Arab Saudi dan kedua mewajibkan jamaah membeli asuransi kesehatan sebagai peryaratan terbitnya visa umrah. “Inikan aturan radikal dari sisi penyelenggaraan umrah di Arab Saudi,” katanya.

Menurut Anton, pengenaan visa berbayar sekaligus menghapus visa progresif sebesar 20 ribu Riyal itu sudah berlaku sejak 9 September. Kebijakan ini merupakan program Pemerintah Saudi untuk mewujudkan Visi 2030 yaitu jamaah umrah harus mencapai 30 juta jamaah pertahun dan haji 9 juta pertahun. “Dengan program visi misi itu mereka ingin menjadikan sektor umrah dan haji andalan pemasukan negara,” katanya.

Dulu, kata dia, Pemerintah Saudi menjadikan sektor minyak menjadi andalan. Namun, sekarang sektor minyak sudah tidak bisa Saudi andalkan lagi, karena harga minya dunia sudah hancur. Jadi mau tidak mau Saudi mengambil keuntungan di sektor haji dan umrah. “Jadi yang bisa mereka andalkan umrah haji karena sudah terbukti umrah haji ini tidak surut dengan kejadian apapun,” katanya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement