Ilustrasi. FOTO: MI/Pius Erlangga
Ilustrasi. FOTO: MI/Pius Erlangga

Kadin Khawatir Pembatasan Angkutan ke Pelabuhan Sampit Timbulkan Masalah Baru

Antara • 19 April 2021 08:30
Sampit: Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Susilo mengaku khawatir kebijakan larangan truk masuk kota, termasuk terhadap angkutan di Pelabuhan Sampit, akan menimbulkan dampak luas yang justru menimbulkan masalah baru.
 
"Sampai ini macet dan berhenti semua roda transportasi yang membawa kebutuhan logistik. Ekonomi pasti terganggu dan akan terjadi lonjakan inflasi yang sangat luar biasa. Pengusaha saat ini sudah sakit akibat dampak pandemi coviid-19 dan harus bagaimana berpikir keras untuk bertahan," kata Susilo di Sampit, Minggu, dilansir dari Antara, Senin, 19 April 2021.
 
"Jangan sampai malah ada kebijakan yang menambah berat beban pelaku usaha," tambah Susilo.
Susilo menanggapi kebijakan larangan truk dan kendaraan berat masuk kota yang kini mulai berdampak terhadap distribusi logistik melalui Pelabuhan Sampit.
 
PT Dharma Lautan Utama yang selama ini melayani angkutan kendaraan barang dari dan menuju Pulau Jawa, memutuskan menghentikan sementara dua kapalnya imbas kebijakan tersebut, lantaran banyak angkutan barang yang kini mulai beralih ke Pelabuhan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat.
 
Susilo mengaku sangat setuju dengan kebijakan pemerintah daerah yang melarang truk dan kendaraan berat masuk melintasi jalan-jalan dalam Kota Sampit terhitung mulai 13 April 2021. Selanjutnya kendaraan berat yang umumnya hendak menuju atau dari Pelabuhan Bagendang dialihkan ke Jalan Soekarno atau lingkar utara dan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan.
 
Namun Susilo mengingatkan bahwa bongkar muat barang dari kapal tidak hanya dilakukan di Pelabuhan Bagendang yang lokasinya di arah luar pusat kota, tetapi juga di Pelabuhan Sampit yang lokasinya pinggir sungai pusat kota.
 
Menurut dia, ini yang seharusnya juga menjadi pertimbangan pemerintah daerah. Apalagi barang yang diangkut melalui Pelabuhan Sampit di antaranya adalah logistik seperti beras, sayuran dan kebutuhan lainnya.
 
Jika pasokan terganggu, rawan memicu lonjakan harga kebutuhan sehingga masyarakat yang merasakan dampaknya. Opsi mengurangi muatan hanya 50 persen juga menimbulkan dampak kurang baik karena biaya akan membengkak sehingga pasti berpengaruh terhadap harga kebutuhan, terlebih di bulan suci Ramadan biasanya harga barang cukup berfluktuasi.
 
Susilo berpendapat, seharusnya kebijakan larangan truk dan kendaraan berat masuk kota itu tidak dipukul rata. Dia mengusulkan ada pemilihan dan pemilahan, khususnya untuk kendaraan yang beraktivitas di Pelabuhan Sampit karena ini menyangkut barang kebutuhan masyarakat.
 
"Harus dipilah juga mobil transportasi barang yang melalui Pelabuhan Sampit itu karena akan berdampak pada sosial ekonomi. Kalau sampai logistik kebutuhan masyarakat terkendala dan akan ada gejolak sosial, siapa yang bertanggung jawab?" pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ABD)



LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif