Ini Alasan Lukman Hakim Pilih Jadi Menteri Ketimbang Anggota DPR

Menurut Lukman Hakim Saifuddin, menjadi Menteri Agama lebih mulia daripada menjadi anggota DPR.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 04 Sep 2014, 18:46 WIB
Di kantor Kementerian Agama RI di Jakarta, (9/8/2014), Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, ISIS tidak ada hubungannya dengan pengalihan isu. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan untuk tetap menyelesaikan masa jabatannya hingga 20 Oktober nanti. Dengan begitu, Lukman resmi mengajukan pengunduran diri dari keanggotaannya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  untuk periode 2014-2019.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga mengaku tak khawatir dengan pilihannya. Sebab, pengunduran dirinya dari DPR tak mempengaruhi kursi PPP di Senayan.

Lukman juga mengutarakan alasan lain yang membuatnya bertahan menjadi Menteri Agama. Selain komitmen yang disebutkan di atas, menurut Lukman, menjadi Menteri Agama lebih mulia daripada menjadi anggota DPR. Pertimbangan lainnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menunjuk Lukman sebagai penanggung jawab tertinggi pelaksanaan ibadah haji atau Amirul Hajj.

"Saya merasa amat sangat terhormat bisa mendapat kesempatan melayani tamu-tamu Allah. Saya harus prioritaskan sebagai Amirul Hajj dibanding menjadi anggota DPR. Dan Wukuf di Arab Saudi diperkirakan jatuh 3 Oktober, yaitu 2 hari setelah pelantikan DPR," terang Lukman di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Lebih lanjut, Lukman juga menegaskan, memilih menjadi menteri murni hanya karena tanggung jawab dan karena perintah Presiden SBY.

Lukman, yang terpilih menjadi anggota DPR dari Daerah Pemilihan 6 Jawa Tengah, mengklaim memiliki komitmen kuat atas sumpah jabatannya menyelesaikan tugas pemerintahan dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

"Ini murni panggilan tugas, tidak ada deal atau jaminan dari siapa pun. Ini amanah yang harus dituntaskan, diselesaikan sampai selesai, sampai berakhirnya masa jabatan Kabinet Indonesia Bersatu. Itulah komitmen saya pada 9 Juni lalu dilantik sebagai menteri," tutup Lukman.

Anggota DPR periode 2014-2019 akan dilantik pada 1 Oktober nanti. Sementara itu, jabatan menteri untuk Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II berakhir sampai pergantian presiden yaitu 20 Oktober 2014 nanti. Lukman diangkat menjadi Menteri Agama untuk menggantikan Suryadharma Ali pada awal Juni lalu. (Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya