Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan untuk tetap menyelesaikan masa jabatannya hingga 20 Oktober nanti. Dengan begitu, Lukman resmi mengajukan pengunduran diri dari keanggotaannya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk periode 2014-2019.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga mengaku tak khawatir dengan pilihannya. Sebab, pengunduran dirinya dari DPR tak mempengaruhi kursi PPP di Senayan.
Lukman juga mengutarakan alasan lain yang membuatnya bertahan menjadi Menteri Agama. Selain komitmen yang disebutkan di atas, menurut Lukman, menjadi Menteri Agama lebih mulia daripada menjadi anggota DPR. Pertimbangan lainnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menunjuk Lukman sebagai penanggung jawab tertinggi pelaksanaan ibadah haji atau Amirul Hajj.
"Saya merasa amat sangat terhormat bisa mendapat kesempatan melayani tamu-tamu Allah. Saya harus prioritaskan sebagai Amirul Hajj dibanding menjadi anggota DPR. Dan Wukuf di Arab Saudi diperkirakan jatuh 3 Oktober, yaitu 2 hari setelah pelantikan DPR," terang Lukman di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Lebih lanjut, Lukman juga menegaskan, memilih menjadi menteri murni hanya karena tanggung jawab dan karena perintah Presiden SBY.
Lukman, yang terpilih menjadi anggota DPR dari Daerah Pemilihan 6 Jawa Tengah, mengklaim memiliki komitmen kuat atas sumpah jabatannya menyelesaikan tugas pemerintahan dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.
"Ini murni panggilan tugas, tidak ada deal atau jaminan dari siapa pun. Ini amanah yang harus dituntaskan, diselesaikan sampai selesai, sampai berakhirnya masa jabatan Kabinet Indonesia Bersatu. Itulah komitmen saya pada 9 Juni lalu dilantik sebagai menteri," tutup Lukman.
Anggota DPR periode 2014-2019 akan dilantik pada 1 Oktober nanti. Sementara itu, jabatan menteri untuk Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II berakhir sampai pergantian presiden yaitu 20 Oktober 2014 nanti. Lukman diangkat menjadi Menteri Agama untuk menggantikan Suryadharma Ali pada awal Juni lalu. (Ans)
Ini Alasan Lukman Hakim Pilih Jadi Menteri Ketimbang Anggota DPR
Menurut Lukman Hakim Saifuddin, menjadi Menteri Agama lebih mulia daripada menjadi anggota DPR.
diperbarui 04 Sep 2014, 18:46 WIBDi kantor Kementerian Agama RI di Jakarta, (9/8/2014), Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, ISIS tidak ada hubungannya dengan pengalihan isu. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Jawa Tengah - DIYPeristiwa 7 Mei: 75 Tahun Disahkannya Perjanjian Roem Royen
8 9 10
Berita Terbaru
Jenis Zina dengan Dosa Terbesar, Siksa Dunia dan Akhirat Paling Berat
Aksi Sadis Tarsum Sebelum Mutilasi Istri: Pukul Kepala Korban Pakai Balok hingga Tersungkur
Warga Gorontalo Utara Protes, Proyek Irigasi Malah Jadi Penyebab Banjir
Gaya Mayangsari Pakai Heels Loewe Hampir Rp11 Juta Saat Pamer Keakraban dengan Titiek Soeharto
6 Pemain Terbaik Sepanjang Masa PSG, Angkat Harkat Klub ke Panggung Dunia
4 Misi Antariksa China Paling Ambisius, Siap Patahkan Rekor NASA
JK Soal Orang Toxic Jangan Masuk Kabinet Prabowo: Yang Melanggar UU Lebih Tidak Boleh
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 8 Mei 2024
Bejat! Ayah Kandung Rudapaksa Putrinya Berulang Kali Usai Nonton Video Porno
Mahalini Calon Rizky Febian Masuk Islam, Jadi Mualaf Bersih dari Dosa? Ini Kata UAH
Hasil Pemilu AJI di Palembang, Nany-Bayu Terpilih Sebagai Ketua-Sekjen Aliansi Jurnalis Independen 2024-2027
Indonesia Darurat Judi Online, Polri Bergerak Tangkap Ratusan Tersangka