Tersangka Kerusuhan Tuban Bisa Bertambah

Polisi masih memeriksa sejumlah tersangka kasus kerusuhan di Tuban, Jawa Timur. Jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah karena polisi sudah melakukan pengembangan dan menjemput orang-orang yang diduga terlibat.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Mei 2006, 13:47 WIB
Liputan6.com, Tuban: Jajaran Kepolisian Wilayah Bojonegoro, masih memeriksa sejumlah tersangka kasus kerusuhan Pemilihan Kepala Daerah Tuban, Jawa Timur, Selasa (2/5). Dalam kasus ini, menurut sumber SCTV di Polwil Bojonegro, polisi sudah menetapkan 99 tersangka.

Tapi, jumlah ini berbeda dengan keterangan Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam yang menyatakan bahwa polisi hanya menetapkan 41 tersangka [baca: Tujuh Orang Ditetapkan Sebagai Provokator]. Sumber itu menjelaskan, kemungkinan bertambahnya para tersangka karena polisi sudah melakukan pengembangan dan menjemput orang-orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan.

Sementara itu, calon bupati Noor Nahar Husein dan Goh Tjong Ping hari ini menjenguk para tersangka yang ditahan di Markas Kepolisian Resor Tuban. Menurut Noor, kunjungan ini tidak dimaksudkan untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berlangsung.

Aksi anarkis yang terjadi Sabtu silam, menyusul protes massa karena calon mereka pasangan Noor dan Goh kalah dalam Pilkada. Selain merusak gedung KPUD dan Pendopo Pemkab Tuban, massa juga merusak sejumlah bangunan dan aset milik suami Bupati Tuban Haeny Relawati Rini Widyastuti [baca: Kecewa Hasil Pilkada, Massa Mengamuk].(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya