Arkeolog Sulsel: Arca di Pinrang Diduga Nisan Kubur

Konten Media Partner
17 Februari 2020 19:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arkeolog Sulsel membuktikan penemuan patung berbentuk arca merupakan nisan kubur, (Makassar Indeks/Rudi).
zoom-in-whitePerbesar
Arkeolog Sulsel membuktikan penemuan patung berbentuk arca merupakan nisan kubur, (Makassar Indeks/Rudi).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pinrang -- Patung atau benda yang mirip arca yang ditemukan tak jauh dari makam para raja-raja Sawitto di jalan Hos Cokroaminoto, Watang Sawitto, Pinrang beberapa waktu lalu, ternyata hanya nisan kubur. Hal tersebut terungkap saat tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCG) Sulawesi Selatan merampungkan laporan awal penelitian.
ADVERTISEMENT
Patung berbentuk arca yang ditemukan Syahdan (25) warga yang sedang menggali tanah untuk pondasi itu diduga merupakan nisan kubur, penanda batas wilayah, penjaga lumbung padi dan sarana pemujaan arwah leluhur.
Iswadi yang merupakan tim BPCG, Arkeolog Sulsel itu menuturkan, temuan semacam itu baru pertama ditemukan di wilayah Pinrang. Dugaan awal temuan seperti ini biasanya digunakan sebagai nisan kubur, penanda batas wilayah, penjaga lumbung padi dan sarana pemujaan arwah leluhur.
"Dugaan awal temuan ini biasanya digunakan sebagai nisan kubur, penanda batas wilayah, penjaga lumbung padi dan sarana pemujaan arwah leluhur. Tradisi pembuatan temuan ini merupakan tradisi megalitik berkembang hingga pertengahan abad 19 hingga 20," jelas Iswadi, Senin (17/2).
Lanjut Iswadi, Jenis batuan arca itu dari bahan batuan beku andesit yang banyak ditemukan di wilayah Enrekang, Pare pare, Pinrang hingga dareah Polman, Sulawesi Barat.
ADVERTISEMENT
"Untuk itu masih perlu data pembanding lainnya seperti data sejarah, hasil wawancara, temuan sejenis, konteks temuan dan asosiasianya. Jenis arca atau patung ini bukan peninggalan dari jaman klasik Hindu Buddha seperti berita awal di media, Itu sementara kami bisa sampaikan," terang Iswadi.