Jakarta (ANTARA) -
Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis, menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia pemain sepak bola asal Belanda Shayne Elian Jay Pattynama.

"Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Shayne Elian Jay Pattynama dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut. Puan mengatakan DPR sebelumnya telah membahas proses naturalisasi pesepak bola itu melalui Komisi III dan Komisi X.

"Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti Rapat Bamus (Badan Musyawarah) antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 16 November, menyetujui hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X," kata Puan.

Kemudian, lanjutnya, persetujuan Shayne menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca juga: Shayne Pattynama dapat lampu hijau jadi WNI dari dua komisi DPR

Menurut Puan, persetujuan naturalisasi Shayne, yang memiliki garis keturunan Indonesia dari ayahnya, telah memenuhi pertimbangan aspek kewarganegaraan dan aspek olahraga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

"DPR berharap persetujuan naturalisasi ini akan membawa persepakbolaan Indonesia semakin gemilang dalam prestasi," kata Puan dalam keterangan tertulisnya.

Shayne, pemain bek kiri berusia 24 tahun untuk klub Viking FK di Liga Norwegia, menjadi salah satu pemain sepak bola yang sedang menjalani naturalisasi, selain Jordi Amat dan Sandy Walsh.

Jordi, yang sebelumnya merupakan warga negara Spanyol, dan Sandy, yang sebelumnya warga negara Belanda, sudah menuntaskan sebagian besar tahap mereka menjadi WNI.

Jordi dan Sandy tinggal menunggu momen mengucapkan sumpah sebagai WNI setelah Presiden Joko Widodo menandatangani keputusan presiden tentang pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada mereka.

Dengan naturalisasi tersebut, mereka diharapkan memperkuat tim nasional Indonesia dalam Piala AFF 2022 pada 20 Desember 2022-16 Januari 2023.

Baca juga: PSSI berharap perpindahan federasi Sandy-Jordi lancar demi AFF
Baca juga: Presiden tanda tangani Keppres WNI untuk Sandy-Jordi