Seorang Ibu Histeris Saat Mencium Bau Sperma di Celana Anaknya

Jumat, 02 September 2022 – 16:58 WIB
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. Foto: Antara/HO

lampung.jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Jajaran Polsek Palas, Lampung Selatan mengamankan seorang pria berinisial JS (13) lantaran mencabuli bocah berusia lima tahun.

Kapolsek Palas AKP Andi Yunara mengatakan penangkapan diamankan di kediamannya pada Jumat (2/9) sekitar pukul 09:00 WIB.

BACA JUGA: Polisi Tak Mau Kecolongan, Melihat Gerak-gerik Mencurigakan, 2 Pria Diamankan

Penangkapan terhadap JS atas laporan pencabulan dari orang tua korban.

Kronologinya, saat itu korban tinggal sendiri di rumah karena ibu korban dengan sang kakak sedang pergi ke suatu acara.

BACA JUGA: Seorang Pria Mengedarkan Sabu-sabu ke Nelayan, Polisi Tak Tinggal Diam

Ketika ibu korban pulang, bukan sang anak yang membukakan pintu rumah melainkan pelaku JS.

"Ibu korban menanyakan kepada JS mengapa ada di rumahnya, dan pelaku JS hanya menjawab tidak melakukan apa-apa," jelas Andi. 

BACA JUGA: Simpan Benda Ini, Dua Pria di Bandar Lampung Diseret ke Kantor Polisi

Namun, timbul kecurigaan di hati sang ibu korban.

Kecurigaan sang ibu terlihat pada saat melihat celana anaknya basah dan bau sperma

"Saat diendus sang ibu mencium bau sperma, lalu sang ibu pun teriak," ungkapnya.

Atas peristiwa itu keluarga korban melapor ke kepolisian setempat, hasilnya pelaku JS dapat diamankan.

Selain tersangka polisi juga mengamankan barang berupa satu potong celana panjang milik korban. 

"Tersangka JS dikenakan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, karena pelaku adalah anak-anak maka akan sesuai dengan pasal anak," pungkasnya. (mcr32/jpnn)


Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan (mcr32)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News