Satu Azis Tiga Perkara
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dikepung tiga perkara: suap penyidik KPK, jual-beli jabatan di Kota Tanjungbalai, dan korupsi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Ia diduga berperan menghubungkan kepala daerah yang bermasalah dengan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, yang berperan sebagai makelar di ketiga kasus itu. Robin mulai disidang Senin pekan depan.
Tempo
Senin, 6 September 2021