Berita Sragen
Baznas Sragen Luncurkan QRIS di Masjid, Bayar Zakat Tinggal Scan Saja
Digitalisasi pembayaran Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS), BAZNAS Sragen luncurkan QRIS (QR Code Indonesia Standard) di sejumlah masjid di Sragen.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Digitalisasi pembayaran Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS), BAZNAS Sragen luncurkan QRIS (QR Code Indonesia Standard) di sejumlah masjid di Sragen, Kamis (23/9/2021).
QRIS merupakan standar QR Code pembayaran yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dalam mempermudah transaksi non tunai.
Masyarakat yang ingin menyalurkan ZIS cukup memindai barcode dan dapat langsung melakukan transaksi melalui handphone dengan mudah dan aman.
Kepala Pelaksana BAZNAS Sragen, Dewi Purwantiningsih menyampaikan dalam hal ini BAZNAS Sragen bekerjasama dengan Bank BTN Syariah.
Dia mengatakan dengan adanya QRIS ini dapat memberikan layanan kemudahan kepada jamaah masjid untuk menunaikan ZIS.
QRIS ini juga berlaku untuk semua platform keuangan digital.
"Salah satu fungsi masjid yaitu imaratul masjid, mengamanatkan bahwa masjid tidak sekedar mengemban fungsi ibadah, pendidikan dan dakwah, namun juga harus mampu melaksanakan fungsi sosial."
"Yaitu berperan serta meningkatkan kesejahteraan umat dan terlibat aktif dalam memecahkan masalah sosial umat," terang Dewi sapaan akrabnya kepada Tribunjateng.com.
Sebagai langkah awal, QRIS mulai diberlakukan di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Masjid Kauman Sragen.
Dewi mengatakan QRIS ini akan di aplikasikan ke seluruh UPZ masjid BAZNAS Kabupaten Sragen secara bertahap.
Penyerahan secara simbolis QRIS dilakukan oleh Pimpinan Bank BTN Syariah KCP Sragen, Rita Arifia Bagyaswati dan diterima oleh Ketua UPZ Masjid Kauman Ashudi didampingi Kepala Pelaksana BAZNAS Sragen, Dewi Purwantiningsih.
Pada momen penyerahan tersebut, Ashudi menyampaikan terimakasih kepada BAZNAS Sragen dan pihak bank karena telah memfasilitasi dan mendampingi UPZ Masjid Kauman dalam upaya optimalisasi pengumpulan ZIS.
Dirinya mengatakan melalui digitalisasi ini, dapat memudahkan para jamaah yang akan menyalurkan ZIS.
Pihaknya berharap potensi ZIS menjadi lebih optimal, sehingga dapat digunakan untuk pendistribusian dan pendayagunaan serta pemberdayaan umat. (uti)