LPAI-KPAI Kecam Bayi Dijadikan Manusia Silver di Tangsel: Jelas Eksploitasi Anak

Terlihat bayi tersebut tengah tertidur dipangkuan seorang manusia silver. Bahkan balita tersebut pun ikut dilumuri cat silver.

Rizki Nurmansyah
Senin, 27 September 2021 | 17:34 WIB
LPAI-KPAI Kecam Bayi Dijadikan Manusia Silver di Tangsel: Jelas Eksploitasi Anak
Satpol PP Kota Tangerang Selatan mengamankan ibu dan bayi yang jadi manusia silver di Pamulang, Sabtu (25/9/2021) malam. [Dok. Satpol PP Tangsel)

SuaraJakarta.id - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara terkait adanya bayi dijadikan manusia silver untuk mengamen di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kedua lembaga mengecam tindakan para pelaku yang sengaja menjadikan bayi sebagai manusia silver untuk mengamen. Hal itu diketahui usai foto bayi yang dicat silver dan dibawa untuk mengamen di Pamulang, viral di media sosial pekan lalu.

Dalam unggahan yang beredar, terlihat bayi tersebut tengah tertidur dipangkuan seorang manusia silver. Bahkan balita tersebut pun ikut dilumuri cat silver.

Ketua LPAI Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa Kak Seto, mengecam tindakan pelaku yang menjadikan bayi tersebut manusia silver untuk mengamen di Tangsel. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk eksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi.

"Ini sangat mengeksploitasi anak terhadap kepentingan ekonomi. Dia (bayi) mendapat perlakuan seperti itu, dilumuri cat silver yang sebenarnya berbahaya bagi kesehatan anak. Itu jelas eksploitasi anak pada bidang ekonomi," katanya, Senin (27/9/2021).

Seto Mulyadi alias Kak Seto [dokumentasi LPAI]
Seto Mulyadi alias Kak Seto [dokumentasi LPAI]

Kak Seto meminta agar pemerintah setempat dan kepolisian mau bergerak cepat dan menangani persoalan ekspolitasi anak itu, jangan menunggu viral terlebih dahulu.

"Jangan sampai seperti pemadam kebakaran, sudah jadi baru bergerak. Pencegahan juga harus terus ditingkatkan. Petugas Polres Tangsel (harus) bertindak cepat dan cepat segera koordinasi dengan dinas setempat untuk menangani kasus ini," ungkapnya.

Menurutnya, adanya balita yang dieksploitasi menjadi manusia silver untuk mengamen dapat mencederai predikat Kota Layak Anak yang disandang oleh Kota Tangsel.

"Kota Tangsel kota layak anak, mohon jangan sampai itu mencederai predikat kota layak. Artinya jangan sampai merusak citra yang dibangun susah payah, kok sampai itu ada pembiaran, dalam konteks itu mohon cepat bertindak," tegasnya.

Sementara itu, Komisioner KPAI Susanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman soal bayi dijadikan manusia silver untuk mengamen di Kota Tangsel.

"Kami sedang mendalami kasus tersebut," katanya saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).

Susanto menuturkan, pihaknya mengecam adanya bayi yang sengaja dijadikan manusia silver untuk menarik iba orang lain di jalanan saat mengamen.

"Tak dibenarkan seseorang atau siapapun melakukan tindakan yang tidak sejalan dengan semangat perlindungan anak. Termasuk jika perlakuan yang dilakukan untuk kepentingan menumbuhkan rasa iba atau hal lainnya," tegasnya.

NK (21) dan bayinya yang dijadikan manusia silver saat diamankan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Sabtu (26/9/2021) malam. [Dok. Satpol PP Tangsel]
NK (21) dan bayinya yang dijadikan manusia silver saat diamankan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Sabtu (26/9/2021) malam. [Dok. Satpol PP Tangsel]

Menurutnya, memberikan perlindungan terhadap anak tak hanya menjadi tugas keluarga dan KPAI, tapi semua harus terlibat memberi perlindungan anak.

"Pada prisipnya semua pihak harus memberikan perlindungan terhadap anak," ungkapnya.

Diketahui, bayi yang dijadikan manusia silver itu masih berusia 10 bulan berinisial MFA. Sedangkan ibunya yang juga berprofesi sebagai manusia silver berinisial NK berusia 21 tahun.

Kini keduanya sudah dibawa ke balai rehabilitasi anak milik Kemensos usai diamankan Satpol PP Tangsel, pada Sabtu (25/9/2021) malam.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak