Menlu AS Ungkap Alasan tak Anggap Permukiman Israel Ilegal

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

AS mengubah pandangannya terhadap kedudukan hukum permukiman Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat tak lagi memandang permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki sebagai hal ilegal. Perubahan posisi Washington tersebut telah dikecam Palestina. Baca Juga Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan telah mempelajari dengan seksama semua sisi dari debat hukum pendirian permukiman sipil Israel di Tepi Barat. Mengutip penilaian mantan presiden AS Ronald Reagan tahun 1981, hal itu tak konsisten dengan hukum internasional.

Menurutnya, kebenaran yang sulit adalah bahwa tidak akan pernah ada resolusi yudisial untuk konflik. AS menilai argumen tentang siapa yang benar dan salah karena masalah hukum internasional tidak akan membawa perdamaian. "Ini batal dan tidak berlaku, dikutuk dan benar-benar bertentangan dengan hukum internasional serta resolusi legitimasi internasional," kata juru bicara kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeina pada Senin dilaporkan laman kantor berita resmi Palestina WAFA.

Terkait dengan perkembangan terbaru tersebut, Rudeina mengatakan AS telah benar-benar kehilangan semua kredibilitasnya dan tidak lagi memiliki peran dalam proses perdamaian antara Palestina serta Israel.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Woi, itu penjajahan. Kalian memang iblis !!!

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Aksi 'Walk Out' Mahasiswa Harvard saat Kuliah Umum Diplomat Israel: 'Pemukiman Israel itu Ilegal' - Tribunnewswiki.comLebih dari seratus mahasiswa jurusan Hukum Universitas Harvard melakukan aksi 'Walk Out' saat kuliah umum oleh diplomat Israel, Dani Dayan
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Ratusan Mahasiswa Harvard Bubar Saat Kuliah Umum Konjen IsraelRatusan mahasiswa Harvard University bubar ketika Konsulat Jenderal Israel hendak memberi kuliah umum di Harvard Law School, New York, pada Rabu. Kalo nga tersinggung akan tindakan para mahasiswa tersebut sih keterlaluan. Atau mmg sdh nda punya muka, sehingga rasa empati tak ada. Malah ngasih statement kalo para mahasiswa yg merasa takut akan ceramahnya, gini nih kalo otak sdh di penuhi syaiton, cari pembelaan diri. Lucu
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Indonesia Kecam Serangan Israel yang Menewaskan Warga Sipil GazaPemerintah RI mengapresiasi gencatan senjata antara Israel dengan milisi Palestina, Jihad Islam. Langkah tersebut diharapkan mengakhiri ketegangan di Gaza yang meningkat tajam pekan ini. KonflikIsraelPalestina
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

PBB Minta Israel Selidiki Meninggalnya Warga Sipil di GazaPada Selasa lalu, Israel melancarkan serangan ke Gaza. Mintanya ke Israel? Pembunuh dsuruh nyelidiki kasusnya sendiri 👏 Wkwkwkwk.. Sama juga bo'ong
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Indonesia Kecam Serangan Israel ke GazaIndonesia sedari awal telah mengecam serangan Israel yang menyasar warga sipil Gaza. Kecuali abu janda dan komplotan nya Serangan apa? Hoax ni berita.. si abu jahal permadiaktivis bilang aman2 sj kok Tapi tidak mengecam pelanggaran HAM di negara sendiri. Intoleransi mayoritas, dan kekerasan negara di dalam negeri
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Indonesia kecam serangan Israel terhadap warga sipil di Jalur GazaIndonesia sedari awal telah mengecam serangan Israel di Jalur Gaza, yang menewaskan sedikitnya 34 warga sipil dan pimpinan Jihad Islam.\r\n\r\n"Indonesia ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »