Peserta BPJS Ketenagakerjaan di DIY Naik Signifikan

Rabu, 04 Januari 2017 - 13:34 WIB
Peserta BPJS Ketenagakerjaan di DIY Naik Signifikan
Peserta BPJS Ketenagakerjaan di DIY Naik Signifikan
A A A
YOGYAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat pertumbuhan kepesertaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) cukup bagus selama 2016. Meskipun sebenarnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 2016 belum mewakili cakupan area demografi di DIY pada umumnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY Muhammad Triyono mengungkapkan, akhir Desember 2016 jumlah pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 250 ribuan orang. Jika dilihat dari demografi dan keseluruhan angkatan kerja yang bekerja di seluruh DIY, jumlah tersebut masih relatif kecil.

Namun, dia mengklaim jumlah tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. "Kalau kewilayahan memang kecil. Tetapi ada perkembangan menggembirakan," tuturnya di Yogyakarta, Rabu (4/1/2017).

Pihaknya mengakui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut masih kecil dibanding dari total angkatan kerja yang bekerja di DIY. Karena, total jumlah angkatan kerja yang bekerja di DIY sebanyak 1,2 juta orang.

Menurutnya, jika dihitung dari total angkatan kerja yang bekerja persentasenya kurang dari 25%. Perlu peran semua stakeholder ketenagakerjaan untuk meningkatkan jumlah kepesertaan.

Selama 2016, BPJS Ketenagakerjaan mencatat pertumbuhan tenaga kerja baru yang menjadi peserta sekitar 34.686 orang. Peserta baru tersebut merupakan pekerja penerima upah atau yang bekerja di sektor formal dengan gaji tetap dan standar sesuai ketentuan Dinas Tenaga Kerja setempat.

Peserta tersebut telah mendapatkan kepesertaan dari perusahaan masing-masing. Hal yang menurut dia menggembirakan justru datang dari kepesertaan tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Pekerja BPU biasanya bekerja di sektor informal seperti petani, pedagang kaki lima (PKL), sopir taksi, pengemudi ojek online ataupun nelayan. Dia mencatat setidaknya ada 33.600 pekerja BPU yang menjadi peserta baru pada tahun lalu.

Hal itu membanggakan karena kesadaran masyarakat terhadap jaminan sosial telah menunjukkan peningkatan. "Jadi total pertumbuhan selama 2016 ada sekitar 70 ribuan," tambahnya.

Sementara, jumlah perusahaan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaanpun juga semakin meningkat. Pada 2016, ada 1.801 perusahaan yang menjadi peserta baru. 1.801 perusahaan tersebut baru pertama kali mendafkarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Atas penambahan tersebut, kini sudah ada 5.841 perusahaan yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya terus berusaha keras meningkatkan kepesertaan dengan melakukan berbagai sosialisasi dan berupaya menggandeng stakeholder yang mampu mendatangkan perusahaan dan tenaga kerja lebih banyak ketika melakukan sosialisasi.

Institusi seperti Dinas Tenaga Kerja dan Kejaksaan sengaja mereka gandeng untuk turut serta melakukan sosialisai terkait dengan hak dan kewajiban pekerja. "Kita tidak bisa sendiri. Harus bekerja sama dengan pihak lain," ujarnya.

Manajer Kasus Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Christin Tantia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program pendampingan kepada tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja.

Dimungkinkan program ini untuk tenaga kerja yang mengalami kecelakaan dan berakibat pada kecacatan fungsi maupun anatomis sampai optimal pengobatan dan rehabilitasi hingga mereka bisa bekerja.

"Program ini kami namakan Return To Work (RTW). Setidaknya ada 137 perusahaan yang mengikuti," tuturnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4529 seconds (0.1#10.140)