celebrity Selasa 11 Desember 2018 18:12 WIB

Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos, Ussy Sulistiawaty Ingin Pelaku Bully di Penjara

Jurnalis - Revi C. Rantung

JAKARTA - Penyanyi sekaligus aktris Ussy Sulistiawaty resmi melaporkan lebih dari 10 akun media sosial Instagram  pihak kepolisian. Bersama dengan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Ussy bersiap menempuh jaur hukum untuk para haters yang membully anak sulungnya, Nur Amalia Putri.

Sebagaimana diketahui, Ussy menjerat akun-akun itu dengan Pasal 27 (3) JO Pasal 45 (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

“Kami melaporkan akun-akun tersebut karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik di media sosial. Kami sudah mendapatkan semua akun itu, dan sekarang sedang dalam penyelidikan penyidik," ujar Sandy Arifin saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (11/12/2018).

(Baca juga: Ussy Suliastiwaty Resmi Laporkan 10 Akun yang Bully Anaknya)

Tidak hanya itu, Sandy kembali melanjutkan agar polisi segera mengambil tindakan atas kasus ini. Mengingat kasus bullying lewat media sosial kerap kali terjadi. Untuk itu, pilihan melaporkan pada pihak berwajib menjadi cara yang tepat.

"Kami sepakat kalau Ussy dan keluarga ingin membawa kasus ini sampai ke ranah hukum dan pengadilan. Mereka ingin membuat oknum-oknum akun itu jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya," tambahnya.

Ussy menimpali bahwa tidak sepantasnya sang anak mendapat hinaan itu. Karena dapat berdampak fatal pada psikis anak.

(Baca juga: Ditanya soal Perang Tweet dengan Arie Untung, Ernest Prakasa Bungkam)

"Pasti (pengin buat jera). Karena anak-anak tidak tahu apa-apa. Kasihan mereka dibully," timpal Ussy.

Tak ayal dengan laporan ini, menjadi langkah Ussy untuk tidak memberi ruang pada para akun-akun tersebut untuk berkata semena-mena.

Sandy kembali menegaskan, jikalau memang akun-akun tersebut berhasil ditemukan, bukan tidak mungkin para oknum ini terancam hukuman empat tahun kurungan penjara.

“Pokoknya tidak ada ampun lagi untuk para pelaku ini," tukas Sandy Arifin.