Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RS Swasta Keluhkan Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan Sering Telat

image-gnews
Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Naik 43 Persen
Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Naik 43 Persen
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah sakit swasta akhir-akhir ini menghadapi keterlambatan pembayaran klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan. Keterlambatan tersebut membuat rumah sakit swasta terpaksa menalangi biaya untuk rumah sakit hingga dicairkan oleh pemerintah. Perusahaan obat-obatan juga enggan memasok obat jika biaya tidak disalurkan segera.

Wakil Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Noor Arida Sofiana mengatakan dampak keterlambatan pembayaran obat tersebut berakibat pada rumah sakit yang tidak dapat membayar obat dan menopang biaya operasional rumah sakit (RS). "Kondisi tersebut akan membuat kekosongan obat karena rumah sakit terlambat membayar obat ke distributor obat dan pemenuhan kebutuhan operasional yang lain," ujarnya, Senin, 12 Februari 2018.

Baca: ICW: Triliunan Dana Kapitasi BPJS Kesehatan Rawan Dikorupsi

Keterlambatan pembayaran klaim tersebut dikhawatirkan bakal mengganggu keuangan RS. Bahkan kondisi ini, kata Arida, berpotensi membuat mutu pelayanan menurun, di tengah upaya pemerintah mendorong peningkatan pelayanan kesehatan.

Arida menjelaskan, saat ini proses verifikasi klaim dari BPJS Kesehatan cukup lama, yakni dua hingga tiga bulan. Misalnya pembayaran untuk Oktober–November, BPJS baru menyerahkannya pada Februari 2018.

Selain itu, kata Arida, tak sedikit RS yang mempertanyakan tarif biaya rumah sakit. "Dalam permenkes disebutkan tarif akan dievaluasi dalam dua tahun, tapi selama empat tahun ini kami rasakan belum sesuai harapan. Berada di bawah real cost rumah sakit,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya meminta pemerintah tidak menetapkan satuan harga pengobatan berdasarkan kelas rumah sakit, tapi sesuai dengan kompetensi pelayanannya. Pemerintah diminta menyelaraskan biaya klaim untuk RS swasta dapat meningkat, setidaknya 30 persen dari angka saat ini, yakni 5 persen lebih tinggi dibanding rumah sakit milik pemerintah.

Pasalnya, menurut Arida, RS swasta harus menggunakan biaya tanpa subsidi pemerintah. “Selama ini dibedakan. Makin tinggi kelasnya, akan semakin besar standar biayanya. Kemudian juga berdasarkan regionalisasi. Untuk swasta kan rata-rata kelas C. Harusnya berdasarkan base on kompetensi, bukan berdasarkan kelas rumah sakit."

ARSSI meminta pemerintah tegas menyelesaikan sengkarut masalah yang dihadapi oleh rumah sakit swasta ini. Kondisi defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan ikut mendorong sejumlah kekhawatiran tersebut semakin melebar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, RS swasta makin banyak ikut bekerja sama dengan pemerintah dalam menerapkan sistem JKN. Hal ini merupakan sebuah tantangan karena program JKN membuat seluruh masyarakat harus menjadi peserta. "Ini peluang dan tantangan RS swasta untuk berkembang," ucap Arida.

Program ini, menurut Arida, juga sangat bagus dan bermanfaat karena akan meningkatkan jumlah peserta. "Tapi tentunya harus diimbangi beberapa perbaikan seperti soal tarif, kecukupan anggaran. Akan sangat bagus apabila sistem kecukupan anggaran bagus, pembayarannya bagus, kecepatan pembayaran dan kecepatan bayar tarif bagus, maka berdampak bagus ke JKN dan rumah sakit."

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebutkan pembayaran klaim ke RS memang tidak dilakukan per bulan, tapi beberapa bulan sekaligus. "Kalau ada RS yang bilang belum dibayar, itu bukan tunggakan lama. Tapi memang pola pembayarannya seperti itu. Ada proses audit yang sangat ketat," ujarnya di kantor Tempo, awal Desember 2017.

Khusus untuk fasilitas kesehatan tingkat I, kata Fachmi, pembayaran klaim dilakukan rutin pada awal bulan. Besarannya, yaitu sekian rupiah dikali dengan jumlah peserta yang terdaftar pada faskes I itu.

"Dibayar tunai di depan, harapannya faskes tingkat I itu melakukan kampanye hidup sehat supaya minim orang yang sakit," ujar Fachmi. Dengan minimnya orang yang sakit, bujet yang diberikan BPJS Kesehatan menjadi tidak terpakai. "Meskipun BPJS Kesehatan pada akhirnya toh juga tidak menarik dana itu."

Fachmi menyebutkan bujet yang akhirnya tak terpakai itu semata-mata untuk insentif bagi faskes tingkat I untuk kampanye hidup sehat. "Bila kampanye itu berhasil, maka pasien yang lanjut dirujuk ke RS (faskes II) menjadi berkurang. Ini target BPJS," katanya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

2 hari lalu

Ilustrasi pameran kesehatan/Surabaya Hospital Expo
Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

Panitia menargetkan kehadiran 3 ribu pengunjung dalam Surabaya Hospital Expo ke-18 untuk dukung layanan unggulan rumah sakit di Timur Indonesia


Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. indiatoday.in
Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.


BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

4 hari lalu

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, status kepesertaan JKN-nya sipastikan akan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.


Pembangunan RS Muara Badak Siap Rampung Akhir Tahun

5 hari lalu

Pembangunan RS Muara Badak Siap Rampung Akhir Tahun

Progres pembangunan RS Muara Badak berjalan positif tanpa ada hambatan yang berarti.


Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Pendidikan Dokter Spesialis menjadi penting mengingat rasio dokter dibanding penduduk Indonesia sangat rendah, yakni 0,47 per 1.000 penduduk.


Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

6 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokter spesialis di daerah-daerah tertinggal, perbatasan dan Kepulauan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.


Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.


Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

8 hari lalu

Balita Palestina Leila Jeneid, yang menderita kekurangan gizi parah, menerima perawatan di Rumah Sakit Kamal Adwan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas di Gaza di mana kekurangan makanan dan nutrisi penting telah menjadi perjuangan kolektif di daerah kantong tersebut, di Jalur Gaza utara, 26 Maret 2024. REUTERS/Osama Abu Rabee
Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

Delegasi PBB mengevakuasi sejumlah pasien dan korban luka dari Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara


Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

9 hari lalu

Dr. Adnan Al-Bursh. Istimewa
Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

Seorang dokter bedah Palestina terkemuka dari Rumah Sakit al-Shifa di Gaza meninggal di penjara Israel setelah lebih dari empat bulan ditahan.


Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

12 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).