BI Sebutkan Bahaya Bitcoin sebagai Alat Transaksi dan Investasi

Selasa, 23 Januari 2018 14:15 WIB

Agus Martowardojo, Indonesia's Central Bank Governor, attends a press conference at the bank's headquarters in Jakarta November 17, 2015.REUTERS/Darren Whiteside

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo kembali menyebutkan mata uang virtual seperti Bitcoin tak hanya berbahaya jika digunakan dalam transaksi pembayaran, namun juga investasi. Hal itu disebabkan instrumen tersebut berisiko akibat tidak adanya regulator atau administrator yang mengawasi. “Bitcoin itu juga tidak didasari underlying transaksinya yang menjadi dasar penilaian bitcoin,” ujarnya, di Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018.

Agus Marto menuturkan Bitcoin juga memiliki kemungkinan untuk digunakan sebagai alat pencucian uang dan pendanaan terorisme. Bank Indonesia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan perdagangan atau penjualan Bitcoin. “Karena kami tidak ingin masyarakat nanti yang bertransaksi dengan Bitcoin melanggar aturan, sehingga berisiko kehilangan dananya.”

Baca: OJK Melarang Lembaga Keuangan Gunakan Bitcoin

Bank Indonesia, kata Agus Marto, selaku otoritas moneter juga telah melarang perusahaan jasa sistem pembayaran yang berada di bawah supervisinya melakukan transaksi terkait Bitcoin. “Kami akan mengambil tindakan mulai dari peringatan sampai pencabutan izin kalau terjadi pelanggaran hukum seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme.”

Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurut dia, pelarangan transaksi pembayaran dengan Bitcoin telah diberikan dengan sangat jelas karena keharusan penggunaan instrumen rupiah.

Advertising
Advertising

Sri Mulyani menyebutkan pihaknya berulang kali telah mengingatkan kalau instrumen investasi ini tidak ada basisnya. "Makanya rawan bisa menciptakan bubble atau bouncing bagi mereka yang berpartisipasi,” ucapnya.

Kebijakan larangan penggunaan Bitcoin, menurut Sri Mulyani, yang disampaikan pemerintah sudah tepat waktu, mengingat sejumlah negara lain juga telah menempuh langkah yang sama. “Jadi kami menyampaikan pandangan kami untuk menjalankan fungsi pemerintah, dan kalau digunakan untuk investasi perlu diingatkan faktor yang dianggap berbahaya.”

Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso berujar seluruh sektor jasa keuangan telah dilarang untuk menggunakan atau memfasilitasi perdagangan dengan Bitcoin. Pihaknya juga telah menyiapkan sanksi jika terjadi pelanggaran.

Soal sanksi yang akan dijatuhkan, menurut Wimboh, tergantung seberapa dalam dia melakukan itu, dan kami juga punya aturan kalau semua produk baru yang ada harus dilaporkan ke kami dulu. Selain itu, OJK juga mengedepankan edukasi untuk masyarakat, agar tak terjebak dalam penggunaan instrumen Bitcoin. “Sehingga masyarakat tahu bagaimana risiko dan transparansi terkait bitcoin, apa yang harus dilakukan untuk melindungi diri mereka.”

Berita terkait

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

2 jam lalu

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

19 jam lalu

BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dan mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.

Baca Selengkapnya

BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

1 hari lalu

BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

Survei BI mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer triwulan I 2024 tetap naik, tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial triwulan I 2024 sebesar 1,89 persen

Baca Selengkapnya

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

1 hari lalu

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

Rupiah melemah dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, apa saja?

Baca Selengkapnya

CEO Indodax: Bitcoin Berada pdi Titik Rendah untuk Sementara Waktu

3 hari lalu

CEO Indodax: Bitcoin Berada pdi Titik Rendah untuk Sementara Waktu

Menurut CEO Indodax bitcoin kemungkinan baru mengalami kenaikan secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan

Baca Selengkapnya

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

4 hari lalu

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Survei Konsumen Bank Indonesia atau BI pada April 2024 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat.

Baca Selengkapnya

Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

5 hari lalu

Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

Gubernur BI dan Gubernur Bank Sentral UEA menyepakati kerja sama penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

8 hari lalu

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.

Baca Selengkapnya

Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

8 hari lalu

Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

Bank Indonesia mendorong aktivitas bayar tunai, namun BI mengimbau agar merchant tetap bisa menerima dan melayani pembayaran tunai

Baca Selengkapnya

Film 13 Bom di Jakarta Tayang di Netflix, Tak Semua Fiksi Berikut Beberapa Kejadian Nyata

9 hari lalu

Film 13 Bom di Jakarta Tayang di Netflix, Tak Semua Fiksi Berikut Beberapa Kejadian Nyata

13 Bom di Jakarta tayang di Netflix, adalah film aksi diinspirasi kisah nyata yang terjadi di Jakarta pada 2015. Apakah itu?

Baca Selengkapnya