Ampuh! Cara ‘Sakti’ Samsat Malingping Bikin Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Melebihi Target

Date:

Kepala UPTD PDD Samsat Malingping (kacamata) dalam sebuah kegiatan penggenjotan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di wilayah Lebak Selatan. (Istimewa)

Berita Lebak– Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PDD) Samsat Malingping melampaui target yang diterapkan Pemerintah Provinsi Banten.

Berdasarkan data yang diterima, sampai 30 Desember 2022 realisasi penerimaan PKB sudah mencapai Rp24.781.627.400 dari target Rp22.450.000.000. Jika dipresentasikan mencapai 110,39%.

Capaian ini tentunya tidak digapai dengan mudah. Samsat Malingping di bawah komando A Sirojudin Alfarisy membuat beberapa terobosan agar masyarakat mau membayar pajak.

“Alhamdulillah target PKB melebihi target yang sudah ditentukan Pemprov Banten,”kata Kepala UPTD PPD Malingping A Sirojudin Alfarisy, Jumat, 30 Desember 2022.

Keberhasilan tersebut, kata Sirojudin, merupakan hasil kerja keras para pegawai di UPTD PPD Malingping dan dukungan pihak kepolisian, asuransi, dan bimbingan Kepala Bapenda Banten serta Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.

Bahkan, Pj Gubernur menekankan kepada jajaran di UPTD PPD Malingping untuk mengoptimalkan semua potensi pendapatan. Karena, pajak yang dihimpun akan digunakan untuk kegiatan pembangunan di Banten.

“Selama ini, kita gencarkan sosialisasi kepada wajib pajak. Bahkan, para pegawai UPTD PPD Malingping jemput bola dalam melayani masyarakat dan pengusaha yang akan membayar pajak,”kata dia.

“Upaya tersebut berhasil dan penerimaan PKB dan air permukaan cukup memuaskan,”tambahnya.

Tidak hanya itu, UPTD PPD Malingping juga melakukan langkah-langkah strategis dan inovasi dalam peningkatan penerimaan pajak daerah.

Beberapa upaya yang dilakukan, tutur Sirojudin, yakni melaksanakan kegiatan samsat keliling, pendataan kendaraan yang belum melakukan daftar ulang ke rumah-rumah, dan melakukan penagihan tunggakan pajak kendaraan milik pemerintah dan perusahaan.

Selanjutnya, melakukan pendataan potensi pajak air permukaan, melakukan sosialisasi Pergub 32 Tahun 2022 melalui spanduk dan media sosial dan membuat surat imbauan ke desa dan kecamatan.

“Cara tersebut efektif dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan,” jelasnya.

Sirojudin berharap, ke depan target pendapatan pajak daerah di UPTD PPD Malingping bisa ditingkatkan.

Diketahui, realisasi penerimaan pajak daerah di UPTD PPD Malingping baru mencapai 98,96% atau Rp47.695.352.500 dari target Rp 48.194.939.000.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Selama Libur Lebaran 2024, Petugas Kebersihan di Kota Tangerang Setiap Hari Angkut 1.800 Ton Sampah

Berita Tangerang - Selama libur Lebaran 6-15 April 2024,...