Scroll untuk membaca artikel
News / Nasional
Rabu, 15 April 2020 | 13:24 WIB
Ilustrasi narapidana. [shutterstock]

Suara.com - Seorang narapidana (napi) yang berasal dari Parepare, Sulawesi Selatan menolak untuk dibebaskan. Ia lebih memilih tetap di rumah tahanan (rutan) karena banyak teman.

Napi yang menjadi warga Rutan Klas II A Samarinda, Kalimantan Timur ini menolak dibebaskan padahal ia mendapat hak untuk bebas dari program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM.

Ia pun memiliki alasan tersendiri untuk menolak dibebaskan. Napi tersebut mengaku sudah tidak punya rumah dan sanak saudara.

Di kampung halamannya, ia hanya memiliki seorang anak yang tak bisa bebas ia temui karena corona. Istrinya pun sudah menikah dengan pria lain.

Sedangkan di rutan, dirinya justru memiliki banyak teman.

"Mending di sini, banyak teman," kata napi tersebut.

Napi bernama Ambo ini sudah menjalani masa tahanan dua tahun enam bulan. Selama itu dirinya mengaku betah di dalam rutan.

Taufiq Hidayat, selaku Kepala Rutan Klas IIA Samarinda mengatakan bahwa total napi yang mendapat asimilasi di tengah wabah corona berjumlah 137 orang, tapi empat napi menolak bebas.

"Empat napi tidak mau keluar karena tak punya tempat tinggal," kata Taufiq, seperti dikutip dari Terkini.id -- Jaringan Suara.com, Rabu (15/04).

Taufiq menambahkan bahwa penerima asimilasi harus punya keluarga yang jelas, tempat tinggal yang jelas, karena mereka belum bebas, hanya menjalani masa tahanan di rumah karena Covid-19.

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti Suara.com WhatsApp Channel di ponsel kamu
Load More