Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

451 Kasus Pelanggaran Hak Anak di Bidang Pendidikan, Mulai dari Kekerasan hingga Tawuran

Kompas.com - 08/01/2019, 20:49 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengungkapkan, pelanggaran hak anak di bidang pendidikan didominasi kasus kekerasan.

Sepanjang tahun 2018, terdapat sebanyak 451 kasus pelanggaran di bidang pendidikan yang diterima KPAI.

Baca juga: Sepanjang 2018, KPAI Terima 4.885 Kasus Pelanggaran Hak Anak

Dari jumlah tersebut, komisioner KPAI bidang pendidikan itu mengatakan, separuhnya atau sebanyak 228 kasus merupakan kasus kekerasan.

"Di tahun 2018 total terdapat 451 kasus yang terdiri dari kasus kekerasan itu sebanyak 228 kasus atau sekitar 50 persen," kata Retno saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).

Kemudian, diikuti dengan kasus tawuran antarpelajar sebanyak 144 kasus atau setara dengan 32,35 persen.

Baca juga: Risma: Ekonomi Sering Dibicarakan, tetapi Hak Anak Jarang Dibahas

Berikutnya, jenis kasus yang ia sebutkan adalah anak sebagai korban kebijakan. KPAI mencatat, terdapat 73 kasus anak atau 16,5 persen yang menjadi korban kebijakan di tahun 2018.

"Angka ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya untuk kasus anak korban kebijakan, tahun lalu 52 kasus sekarang menjadi 73 kasus," jelasnya.

Terkait kasus anak sebagai korban kebijakan, salah satu bentuknya adalah anak yang menjadi korban bencana dikhawatirkan tidak dapat mengikuti Ujian Nasional (UN). Untuk itu, KPAI memiliki catatan khusus kepada pemerintah.

Baca juga: Vaksinasi dan Hak Anak atas Kesehatan

Retno menjelaskan, anak terdampak bencana diprediksi tidak dapat menyelesaikan materi pelajaran seperti anak lain yang mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa.

Maka dari itu, KPAI telah mengusulkan agar anak-anak tersebut diberi keistimewaan dalam mengikuti UN mendatang.

Keistimewaan tersebut berupa soal UN yang disesuaikan hingga materi pelajaran terakhir yang dibahas. Menurut Retno, pemerintah telah menyambut baik usul tersebut.

"Dalam komunikasi pemerintah bersedia, dalam hal ini Mendikbud, agar wilayah terdampak bencana sepanjang 2018, soal UN akan disesuaikan dengan batas pembelajaran yang mampu diselesaikan siswa di sekolah-sekolah darurat," terang Retno.

Kompas TV Kasus kekerasan pada anak kembali terjadi. Di Sangihe, Sulawesi Utara seorang ibu tega melakukan penganiayaan pada putri kandungnya yang masih berusia 10 tahun hingga harus dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif. Bagaimana kronologi kasus terjadi berikut ini penulusuran tim Gelar Perkara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

SYL Minta Jokowi Jadi Saksi Meringankan, Istana: Tidak Relevan

SYL Minta Jokowi Jadi Saksi Meringankan, Istana: Tidak Relevan

Nasional
Jemaah Haji Tanpa 'Smart Card' Tak Bisa Masuk Armuzna pada Puncak Haji

Jemaah Haji Tanpa "Smart Card" Tak Bisa Masuk Armuzna pada Puncak Haji

Nasional
Anggap Tapera Pemaksaan, Hanura Desak Pemerintah untuk Batalkan

Anggap Tapera Pemaksaan, Hanura Desak Pemerintah untuk Batalkan

Nasional
Jakarta Torehkan Deretan Prestasi Tingkat Nasional, Heru Budi Sukses Bangun Akuntabilitas, Integritas, dan Komitmen Cegah Korupsi

Jakarta Torehkan Deretan Prestasi Tingkat Nasional, Heru Budi Sukses Bangun Akuntabilitas, Integritas, dan Komitmen Cegah Korupsi

Nasional
 PHDI Akan Pelajari Lebih Detail Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang

PHDI Akan Pelajari Lebih Detail Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Nasional
Gagal ke Senayan, Hanura Desak Pemerintah-DPR Hapus Ambang Batas Parlemen

Gagal ke Senayan, Hanura Desak Pemerintah-DPR Hapus Ambang Batas Parlemen

Nasional
Oesman Sapta Oddang Kembali Jadi Ketum Hanura hingga 2029

Oesman Sapta Oddang Kembali Jadi Ketum Hanura hingga 2029

Nasional
Tolak Izin Kelola Tambang oleh Ormas Keagamaan, Romo Magnis: Kami Tak Dididik untuk Itu

Tolak Izin Kelola Tambang oleh Ormas Keagamaan, Romo Magnis: Kami Tak Dididik untuk Itu

Nasional
Soal Tapera, Romo Magnis: Kalau Baik Oke, tapi Dengarkan Suara-Suara Kritis

Soal Tapera, Romo Magnis: Kalau Baik Oke, tapi Dengarkan Suara-Suara Kritis

Nasional
Anies Ungkap Belum Ada Komunikasi soal Ajakan Kaesang untuk Duet di Pilkada Jakarta

Anies Ungkap Belum Ada Komunikasi soal Ajakan Kaesang untuk Duet di Pilkada Jakarta

Nasional
Kekayaan Fantastis Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar yang Puluhan Mobil dan Uang Rp 8,7 Miliar Miliknya Disita KPK

Kekayaan Fantastis Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar yang Puluhan Mobil dan Uang Rp 8,7 Miliar Miliknya Disita KPK

Nasional
Minta Amandemen UU Persaingan Usaha, Ketua KPPU: Kami Khawatir Indonesia Tidak Jadi Negara OECD

Minta Amandemen UU Persaingan Usaha, Ketua KPPU: Kami Khawatir Indonesia Tidak Jadi Negara OECD

Nasional
Hari Ke-28 Penerbangan Haji, 198.273 Jemaah Tiba di Saudi, 54 Orang Wafat

Hari Ke-28 Penerbangan Haji, 198.273 Jemaah Tiba di Saudi, 54 Orang Wafat

Nasional
Kata Polri soal Kapolda Jateng Berproses Jadi Irjen Kemendag

Kata Polri soal Kapolda Jateng Berproses Jadi Irjen Kemendag

Nasional
Militer Indonesia Era Bung Karno: Alutsista Canggih dan Pengalaman Perang

Militer Indonesia Era Bung Karno: Alutsista Canggih dan Pengalaman Perang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com