52 Sekdes Landak Minta Diangkat Jadi PNS

Penulis: Alfon Pardosi
Editor: Mirna Tribun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beberapa Kepala Desa dari Forum Kepala Desa Se Kecamatan Ngabang (Forka) saat mendatanggi Kantor DPRD Landak pada Senin (23/3/2015) siang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,LANDAK - Forum Komunikasi Sekretaris Desa (Sekdes) non PNS se Kabupaten Landak yang berjumlah 52 orang, berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat mengangkat mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Seperti yang disampaikan ketua Forum yang juga Sekdes Desa Sebatih Kecamatan Sengah Temila, Pegin Sos, dimana dirinya bersama rekan-rekan yang belum diangkat PNS sepakat menindaklanjuti apa yang sudah mereka rencanakan.

"Jadi kami sudah membentuk Forum dan sudah melakukan bebarapa kali pertemuan, pertama di Mandor, Sengah Temila sebanyak dua kali, dan keempat di Ngabang," ujarnya, Senin (23/3/2015).

Dijelaskannya lagi, tujuan dari forum tersebut adalah menuntut agar disamakan pemerataan kepada mereka yang sudah diangkat PNS. "Dari 156 Desa se Kabupaten Landak, ada 54 Sekdes yang belum diangkat. Jadi yang 54 itu ada yang pensiun dan ada yang meninggal, tapi yang idealisnya ada 52 orang," katanya.

Berita Terkini