Keluarga Ucok tak Terima Vonis Hakim, Keluarga Menduga Ucok Korban Salah tangkap

Editor: Tarso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kiri ke Kanan Istri tersangka Rian Novriansyah Alias Ucok (27) beserta kedua anaknya sesaat setelah pembacaan vonis oleh Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (25/1). (Rangga Erfizal)

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - " Kakak aku ditangkap, kakak aku kamu buat cacat, begitulah teriakan dari keluarga korban yang histeris diikuti tangis istri dan kedua anak tersangka sesaat setelah vonis oleh hakim pengadilan negeri Palembang, Kamis (25/1).

Pengadilan membacakan vonis yang melibatkan oknum suporter yang terlibat pengeroyokan hingga korbannya meninggal dunia.

Kejadian bermula saat Rian Novriansyah alias Ucok (22) ditangkap oleh pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palembang dengan kasus pengeroyokan yang menyebabkan korbannya Alfarizi (17) meninggal dunia.

Pembacaan vonis dihadiri puluhan suporter dan keluarga tersangka Ucok.

Mereka menuntut keadilan sebab menurut mereka Ucok hanyalah korban salah tangkap oleh pihak kepolisian. Ucok yang merupakan Ketua Korwil Singa Mania Sukabangun ditangkap di simpang Patal, Rabu (5/7) oleh anggota Polresta Palembang. 

Sarwani (62) orang tua Ucok tidak terima dengan putusan Hakim tersebut menurutnya anaknya tidak bersalah, bahkan polisi telah membuat anaknya cacat akibat tembakan di kedua kakinya. 

“Saya sangat tidak terima perlakuan tersebut. Ucok dipaksa mengaku dibawah ancaman dengan menggunakan pistol oleh polisi,” ujarnya.

Sementara itu sesaat setelah pembacaan vonis, keluarga Ucok histeris dan teriak menantang para petugas yang ada untuk keluar dan menemui mereka. Muhammad Fauzi (30) tidak terima keponakanya dizalimi oleh petugas.

“Jangan kamu pikir kami rakyat kecil bisa seenaknya kalian jadikan kambing hitam, liat anak-anaknya masih kecil, tidak bisa ketemu orangtuanya lagi, kalian pisahkan mereka,” ujar Fauzi dengan mimik wajah emosi.

Pihak keluarga yang terlanjur emosi berjanji akan membawa kasus ini kepada Walikota.

“Kalau tidak selesai di dunia, azab allah akan datang. Kami yakin dia (Ucok) tidak bersalah. Ia ditangkap tanpa surat,lalu ditembak kakinya. Ponakan aku tidak bersalah. Banyak saksi yang mengetahui, kami pun bersedia membawa tersangka yang sebenarnya. Kami yakin polisi ado main. Kalo dio memang besalah kami rela dia ditembak mati,” ujar keluarga.

Sementara itu usai pembacaan vonis delapan tahun penjara Ucok, langsung dibawa oleh pihak kepolisian untuk menjalani masa tahanan. (Rangga Erfizal)

Berita Terkini