Wali Kota Hendi Sebut Semarang Akan Selalu Tertinggal Tanpa Dukungan Masyarakat

Penulis: Reza Gustav Pradana
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi membahas konsep Bergerak Bersama dalam acara seminar nasional di Gumaya Tower Hotel, Rabu (13/3/2019).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) menyampaikan bahwa masyarakat merupakan salah satu kunci dari percepatan perubahan dan kemajuan Kota Semarang saat ini.

Hal itu disampaikan Hendi ketika hadir dalam Seminar Antikorupsi bertajuk “Penguatan Akuntabilitas dan Inovasi dalam Pengadaan Publik dan Perijinan oleh Pemerintah Daerah” di Gumaya Tower Hotel, Rabu (13/3/2019) lalu.

“Satu-satunya cara agar kita dapat melakukan percepatan perubahan adalah dengan konsep bergerak bersama. Tanpa dukungan masyarakat, pengusaha dengan CSR-nya, serta teman-teman media, kota ini akan selalu tertinggal,” tegasnya. 

Menurutnya, masyarakat sendiri juga telah dimudahkan dalam urusan pengaduan keoada pemerintah.

Salah satunya dengan menggunakan sebuah platform LAPOR!-SP4N yang dikelola oleh Kementerian PANRB. 

Melalui platform tersebut, pemerintah daerah dapat mengintegrasikan aplikasi pengaduan yang dimilikinya.

Selain itu, fitur Lapor Hendi juga telah banyak mulai dilakukan oleh warga Kota Semarang.

Kepala Diskominfo Kota Semarang Nana Storada, mengungkapkan bahwa dalam aplikasi Lapor Hendi, jawaban dari pertanyaan/ aduan/ keluhan dapat diterima maksimal tujuh hari kerja.

Lapor Hendi juga terintegrasi dengan LAPOR!-SP4N.

“Jumlah pengaduan yang masuk mencapai seribu setiap bulannya,” ungkap Nana.

“Melalui kritik dari masyarakat, kita sebagai penyedia layanan dapat mengetahui dimana kekurangannya.”

“Setelah mengetahui, kemudian kami akan segera memperbaiki hal yang dikritik tersebut,” pungkasnya.

Sebagai informasi, selain Hendi, acara tersebut dihadiri oleh dihadiri oleh Kepala Inspektorat Jateng Hendri Santosa, Kemenpan RB Emida Suparti, Tim JAGA KPK Soraya Sri Anggarawati, Kepala Diskominfo Kota Semarang Nana Storada, Setda Budi Arijantan selaku Direktur Penanganan Masalah Hukum LKPP dan Kepala OPD kota Semarang. (tribunjateng/rez)

 
 
 

Berita Terkini