Ditabrak Sopir BMW Hingga Cacat Permanen, Keluarga Pengemudi Ojek Online Siapkan Langkah Hukum

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiara Ayu Fauziah, penabrak driver ojek online.

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR -- Pihak keluarga Mohamad Nur Irfan, pengemudi online yang menjadi korban tabrakan di Simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2018), akan menempuh upaya hukum terhadap Tiara Ayu.

Juru bicara keluarga M Nur Irfan, Arief Syaripudin mengatakan, akibat musibah ini kaki kiri Irfan harus diamputasi.

"Tetap akan dilanjutkan, karena kami menghormati proses hukum yang ada. Kami mempunyai tim dari majelis (organisasi agama) dan dibantu tim "Tekap" yang merupakan payung hukum ojek online, merumuskan langkah hukum yang akan diambil untuk pelaku," kata Arief, saat ditemui di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).

Arief mengatakan, langkah hukum tetap akan diambil meskipun Rabu (11/4/2018) kemarin, kelurga Tiara telah menemui pihak keluarga, dan menyatakan niatnya untuk bertanggung jawab.

Sementara mengenai seperti apa langkah hukum yang akan diambil, lanjut Arief, akan diputuskan setelah melihat kondisi Irfan.

Baca: Pengemudi Ojek Online yang Ditabrak BMW Dikenal Sebagai Sosok Ceria dan Pekerja Keras

Baca: Datang Dari Garut, Istri Pengemudi Ojek Online Setia Temani Irfan di Rumah Sakit

Menurutnya, Irfan baru selesai dioperasi dan masih dalam masa pemulihan.

"Kita lihat kondisi korban dulu gimana, langkah hukumnya gimana, apakah cukup dengan musyawarah antar keluarga, atau ke pihak berwajib. Makanya, ketika kondisi pasien kata dokter cacat permanen, kondisinya gini-gini, kita siapkan opsi-opsi, langkah hukum apa yang akan dilanjutkan. Tapi, kami sebagai umat Islam, ya, langkah yang pertama mendahulukan musyawarah," ujar Arief.

Mohamad Nur Irfan dilarikan ke rumah sakit karena kecelakaan di simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018) malam.

Sepeda motor Irfan, ditabrak pengemudi sedan BMW berwarna putih yang dikendarai Tiara Ayu.

Polisi mengatakan, saat berkendara, Tiara dalam kondisi mabuk.

Pihak Tiara telah menyatakan niatannya untuk menanggung biaya pengobatan dan kebutuhan sehari-hari kelurga Irfan. (DAVID OLIVER PURBA)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Pengemudi Ojek "Online" yang Ditabrak BMW Tempuh Upaya Hukum"

Berita Terkini