celebrity Kamis 23 Februari 2017 18:26 WIB

Andika 'Kangen Band' Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT

Jurnalis - Tri Purna Jaya

BANDAR LAMPUNG - Andika 'Kangen Band' resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap isterinya, Chairunnisa.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Deden Heksaputra membenarkan status vokalis Kangen Band itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Andika sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Deden, Kamis (23/2/2017).

Meski telah ada perdamaian yang diklaim oleh Andika, Deden menegaskan pihaknya akan tetap bersikap profesional.

Diketahui, Andika dilaporkan sang isteri dengan tuduhan KDRT yang menyebabkan mata dan kepala lebam. Icha mengaku Andika memukulnya menggunakan tutup gagang pedang.

Sebelumnya, Andika juga pernah berurusan dengan hukum karena melarikan Icha pada 2013 lalu. Andika divonis selama tujuh bulan penjara oleh PN Tanjung Karang. Saat itu Icha masih dibawah umur. Meski kasus itu terus berjalan, Icha melakukan perdamaian dan menikah dengan Andika.