Satu Dekade Berlumur Lumpur fadjar June 2, 2016

Satu Dekade Berlumur Lumpur

Lapindo Gunakan Data Seismik Lama

Sebab, belum semua kewajiban La pindo, pihak yang paling bertanggung jawab atas tragedi itu, terpenuhi.

Contohnya tersaji di dalam peta area terdampak (PAT). Wilayah yang kini sudah berubah menjadi tanggul setinggi 11 meter tersebut masih menyisakan masalah. Belum 100 persen korban bencana mendapatkan kompensasi. Berdasar catatan Badan Penang gulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), masih ada 84 berkas yang belum lunas. Nilainya tidak kecil. Mencapai Rp 49,7 miliar.

Pengusaha juga terpuruk. Sebanyak 26 pebisnis menanggung rugi. Asetnya tersapu lumpur. Total kerugiannya mencapai Rp 800 miliar. Sayangnya, hingga kini rekening mereka masih kosong. Tak ada pembayaran kompensasi.

Pemkab Sidoarjo juga menjadi korban. Sejumlah balai desa, kantor kecamatan, serta tanah kas desa turut amblas. Rumah ibadah seperti musala dan masjid serta gedung sekolah juga tertimbun urukan cairan hitam pekat. Sampai kini proses ganti rugi aset-aset publik itu menggantung.

Meski memiliki tanggungan segunung, Lapindo tetap menjalankan operasi perusahaan. Seperti biasa. Bahkan, perusahaan migas milik keluarga Bakrie tersebut berencana membuka sumur baru di Tanggulangin. Tepatnya di Desa Banjarasri, Kedung banteng, dan Kalidawir. Tujuan nya, mendukung proyek pemerintah yang menjadikan Sidoarjo sebagai proyek percontohan city gas.

Vice President Corporate Relations Lapindo Brantas Inc Hesti Armiwulan menjelaskan, saat ini sudah ada 10.300 jaringan gas (jargas) yang dipasang Lapindo. Yakni di wilayah Ngingas dan Wedoro. Gas itu dipasang untuk mencukupi kebutuhan permukiman dan industri rumah tangga.

Dosen Universitas Surabaya (Ubaya) tersebut menyatakan, jargas juga sudah terpasang di Tang gulangin. Tiga tahun lalu Lapindo memasang peranti itu ke rumah warga. Jumlahnya 3.850 sambungan. Namun belum ber fungsi. Hingga kini.

Menurut Hesti, stok gas Lapindo sebenarnya sudah tersedia. Tinggal dialirkan ke rumah warga. Dia menerangkan, persoalannya terletak bukan pada sambungan milik Lapindo. ”Tapi, Lapindo tidak berhak mengalirkan. Per tagas (anak usaha Pertamina, Red) yang berhak mengalirkan,” ucapnya.

Nah, untuk menjadi percontohan city gas, Sidoarjo berencana menambah jargas. Jumlahnya mencapai 80 ribu sambungan. Rencana itu, kata Hesti, harus didukung kesiapan gas. Salah satunya dengan eksplorasi. ”Kami akan mengembangkan sumur di Tanggulangin,” ujar dia.

Mantan anggota Komnas HAM tersebut mengatakan, eksplorasi merupakan jalan satu-satunya. Sebab, ketika 80 ribu sambungan itu direalisasikan, kapasitas produksi Lapindo tidak mencukupi. ”Kami harus menambah gas. Caranya ya mengebor,” tuturnya.

Masih banyak rencana lain. Misalnya menjadikan lahan tanggul untuk wisata alam. Konsepnya meniru Taman Nasional Yellow stone di Amerika Serikat. Perempuan berjilbab itu menjelaskan, rencana tersebut memang ada. Namun, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan BPLS. Sebab, hingga kini BPLS me- rupakan institusi yang punya otoritas di tanggul lumpur. ”Kami harus berkoordinasi dulu.”

Lapindo bisa berencana. Namun, suara warga tetap perlu men dapatkan perhatian. Arif, warga Desa Banjarasri, meng ungkapkan, sikap warga tetap sama: menolak rencana pembukaan sumur baru. Menurut dia, trauma bencana lumpur masih menghantui warga Tanggulangin. ”Kami tetap menolak pengeboran,” tegasnya. Arif menambahkan, sekarang warga sudah tidak bisa dikadali. Menurut dia, penambahan jargas hanyalah kedok. ”Lapindo hanya ingin mengebor,” tukasnya.

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Mahmud Untung menuturkan, pemkab harus mendengarkan suara hati warga. Jika masyarakat menolak, pemkab harus berada di garda terdepan melarang Lapindo mengebor. ”Pemkab adalah pelayan warganya,” ucap dia.

Politikus PAN itu mengatakan, banyak kejanggalan dari pengajuan pengeboran Lapindo tersebut. Misalnya soal data seismik. Sampai saat ini data yang diajukan sudah kedaluwarsa. Diajukan sejak 2003. Sebelum lumpur menyembur. ”Kini pasti kondisi bawah tanahnya berubah,” ujarnya.

Yang tak kalah penting adalah bagi hasil gas. Sejak Lapindo beroperasi, tak sepeser pun pemkab menerima dana bagi hasil. ”Lantas dananya mengalir ke mana? Ini harus diselidiki,” tandasnya.

Sementara itu, peneliti ITS Amien Widodo menyatakan, dalam setiap pengeboran, seluruh persyaratan harus lengkap. Salah satunya data seismik. Data ter sebut berguna untuk melihat apa yang ada di dalam tanah. ”Da ta seismik harus selalu di-update,” tuturnya.

Anggota tim peneliti bentukan gubernur itu mengaku sudah meninjau tiga sumur yang di ajukan Lapindo. Tim menemukan land subsidence atau penurunan tanah. Selain itu, ada kemungkinan kondisi di dalam tanah sudah rusak akibat bencana lumpur 2006.

Lebih lanjut, Amien mengimbau seluruh pembangunan harus memperhatikan warga. Paradigma menjadikan penduduk sebagai objek harus ditanggalkan. ”Warga harus menjadi subjek.” Di sisi lain, pembayaran ganti rugi warga korban lumpur Lapindo masih belum tuntas. Total ada 84 berkas warga dengan nilai Rp 49,7 miliar yang belum dibayar PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), anak usaha Lapindo Brantas Inc yang dibentuk khusus untuk menangani kompensasi. Penye babnya, masih belum ada kesepakatan antara warga dan PT MLJ.

Humas BPLS Khusnul Khuluq mengatakan, total berkas yang diterima BPLS berdasar audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berjumlah 3.331. Nilai yang harus di bayar seluruhnya Rp 767,5 miliar. Proses pembayaran uang ganti rugi pun sudah dilaksanakan mulai tahun lalu hingga akhir
Desember. Namun, ganti rugi warga yang sudah terselesaikan 3.237 berkas dengan nilai Rp 717,7 miliar. ”Di data kami masih ada 84 berkas yang belum dibayar ganti ruginya,” kata dia.

Khusnul menyatakan, pihak BPLS hingga kini masih menunggu sisa pembayaran uang ganti rugi. Meski sudah tutup anggaran 2015, pihak BPLS tetap meng- usulkan pembayaran 84 berkas tersebut. ”Kami juga akan menanya kan ke pihak MLJ,” ujarnya.

Setelah BPLS menerima rekomen dasi dari MLJ terkait dengan hasil validasi 63 berkas, proses pembayaran uang ganti rugi akan dilakukan. Pihak BPLS siap menjembatani warga yang ingin menyelesaikan pembayaran uang ganti rugi. Untuk 21 berkas lainnya, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan ulang. Namun, pemilik tanah masih belum bisa hadir. ”Berkas sudah kami teliti dan semuanya sudah oke. Karena penandatanganan nominatif tidak bisa diwakili, mungkin memakai berita acara,” jelasnya.

Sementara itu, untuk ganti rugi perusahaan, pihaknya masih menunggu kesepakatan dari peng usaha dan MLJ. Saat ini masih di lakukan proses konsolidasi dengan bupati sebagai dewan peng arah. Para pengusaha juga sudah melapor ke bupati. ”Kalau sudah ada deal dengan MLJ dan pengusaha, kami siap membantu,” katanya.

Kemarin (28/5) puluhan warga yang masuk PAT juga melakukan aksi demonstrasi. Mereka masih terus menuntut hak ganti rugi yang hingga kini belum dibayar MLJ. (aph/ayu/aji/c9/sof)

Sumber: Jawa Pos, 29 Mei 2016