Background Image
Background Image

Manajemen Risiko PT PLN Batam

Manajemen Risiko PT PLN Batam

Manajemen Risiko PT PLN Batam

Segenap pimpinan dan insan PT PLN Batam berkomitmen dan peduli untuk menerapkan Manajemen Risiko berdasarkan prinsip-prinsip Manajemen Risiko, kerangka kerja Manajemen Risiko dan proses Manajemen Risiko untuk meningkatkan kinerja, mendorong inovasi dan mendukung pencapaian sasaran Perusahaan sehingga terjadi penciptaan dan perlindungan terhadap nilai-nilai Perusahaan.

Komitmen Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi PT PLN Batam

Kami selaku Pemimpin Senior dalam organisasi PT PLN Batam, menyatakan:

  1. Berkomitmen dan peduli untuk menerapkan Manajemen Risiko Terintegrasi berdasarkan prinsip-prinsip, kerangka kerja dan proses Manajemen Risiko untuk meningkatkan kinerja, mendorong inovasi dan mendukung pencapaian sasaran Perusahaan sehingga terjadi penciptaan dan perlindungan terhadap nilai-nilai Perusahaan.
  2. Berkomitmen mengelola proses bisnis dan menerapkan sistem-sistem manajemen perusahaan yang berbasis risiko melalui penerapan Four-Eyes Principles (4EP), Three Lines Model (3LM) dan Governance, Risk & Compliance (GRC).
  3. Berkomitmen menjadi pemimpin yang memberikan keteladanan dalam melaksanakan dan meningkatkan budaya risiko di seluruh unit kerjanya.
  4. Berkomitmen menyusun Profil Risiko di unit kerja masing-masing dan bertanggungjawab atas pelaksanaan Kontrol (Pengendalian Internal) dan Perlakuan Risiko (Mitigasi Risiko) sebagaimana yang tercantum dalam Profil Risiko unit kerja masing-masing.
  5. Berkomitmen menyusun Profil Risiko Perusahaan bersama-sama dengan jajaran manajemen perusahaan dan bertanggungjawab atas pelaksanaan Kontrol (Pengendalian Internal) dan Perlakuan Risiko (Mitigasi Risiko) sebagaimana yang tercantum dalam Profil Risiko Perusahaan.
  6. Berkomitmen menyukseskan pelaksanaan audit berbasis Risiko (Risk Based Audit).

 

Batam, 7 Oktober 2022

TTD

Direksi PT PLN Batam

 

Link Komitmen Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi PT PLN Batam

 

Strategi Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi

Perusahaan menerapkan Manajemen Risiko Terintegrasi, yang merujuk kepada Standar Nasional Indonesia (SNI) 8615:2018 Manajemen Risiko – Pedoman, yang diadopsi dari ISO 31000:2018 Risk ManagementGuidelines, berdasarkan suatu kerangka kerja yang mengintegrasikan pengelolaan risiko dengan proses bisnis dan sistem-sistem manajemen perusahaan yang diwujudkan melalui penerapan Prinsip Empat Mata (Four-Eyes Principles/4EP), Model Tiga Lini (Three Lines Model) dan Governance, Risk & Compliance (GRC), berdasarkan:

  • PERMEN BUMN No. PER-5/MBU/09/2022 Tentang Penerapan Manajemen Risiko pada BUMN;
  • KEPDIR PT PLN Batam No.00055.K/DIR/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi di Lingkungan PT PLN Batam;
  • KEPDIR PT PLN Batam No.00058.K/DIR/2021 tentang Penerapan Model Tiga Lini (Three Lines Model/3LM) di Lingkungan PT PLN Batam;
  • KEPDIR PT PLN Batam No.00004.K/DIR/2021 tentang Penerapan Tata Kelola, Risiko Dan Kepatuhan (GRC) di Lingkungan PT PLN Batam; dan
  • PERDIR Direksi PT PLN Batam No. 00005.P/DIRUT/2022 Tentang Penerapan Four-Eyes Principle (4EP) pada Proses Pengajuan Investasi Pengembangan dan Pengelolaan Ketenagalistrikan Serta Pengambilan Keputusan di Lingkungan PT PLN Batam.

 

Tata Nilai Manajemen Risiko

Dalam rangka mencapai visinya menjadi penyedia listrik terbaik dan solusi terintegrasi di Asia Tenggara, dengan misi menyediakan tenaga listrik secara efisien dan andal serta jasa lainnya dalam bidang energi untuk meningkatkan kualitas hidup dan ekonomi masyarakat melalui pelayanan yang terbaik dan bertumpu pada sumber daya manusia, PT PLN Batam memahami bahwa dinamika ketidakpastian di masa mendatang penuh dengan peluang dan risiko yang harus direspon secara cermat, tepat, dan prudent berlandaskan praktik Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) yang andal.

Sebagai arah dan sikap bersama yang mencerminkan cara menilai risiko pada setiap aktivitas organisasi yang akan berpengaruh pada penerapan komponen manajemen risiko, maka ditetapkan Tata Nilai Manajemen Risiko yang menjadi landasan perilaku seluruh insan PT PLN Batam dalam mewujudkan praktik manajemen risiko sesuai dengan 18 panduan perilaku AKHLAK adalah:

 

Piagam Manajemen Risiko

Piagam Manajemen Risiko berisi tentang komitmen dari segenap manajemen Perusahaan untuk mengelola risiko Perusahaan secara efektif, efisien, komprehensif dan terintegrasi berdasarkan 10 prinsip Manajemen Risiko dalam setiap aspek organisasi dan proses bisnis Perusahaan, dan menjadikannya sebagai bagian dari budaya Perusahaan.

Latar Belakang

  • PT PLN Batam adalah pemegang Izin Usaha Ketegalistrikan Untuk Umum (IUKU) terbesar di wilayah usaha yang tersebar di Batam, Rempang dan Galang, berkomitmen untuk mencapai visinya menjadi penyedia listrik terbaik dan solusi terintegrasi di Asia Tenggara, dengan misi menyediakan tenaga listrik secara efisien dan andal serta jasa lainnya dalam bidang energi untuk meningkatkan kualitas hidup dan ekonomi masyarakat melalui pelayanan yang terbaik dan bertumpu pada sumber daya manusia.
  • Dalam rangka mencapai visi, misi dan tujuan Perusahaan, serta mengimplementasikan tata kelola Perusahaan yang baik, maka segenap manajemen Perusahaan berkomitmen untuk mengelola risiko Perusahaan secara efektif, efisien, komprehensif dan terintegrasi dalam setiap aspek organisasi dan proses bisnis Perusahaan, dan menjadikannya sebagai bagian dari budaya Perusahaan.

Referensi Penerapan Manajemen Risiko

Dengan luas dan kompleksnya bidang usaha PT PLN Batam, maka pengelolaan risiko Perusahaan dilakukan secara disiplin, sistematis dan menyeluruh dalam setiap aspek organisasi dan proses bisnis Perusahaan berdasarkan:

  • PERMEN BUMN No. PER-5/MBU/09/2022 Tentang Penerapan Manajemen Risiko pada BUMN;
  • KEPDIR PT PLN Batam No.00055.K/DIR/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi di Lingkungan PT PLN Batam;
  • KEPDIR PT PLN Batam No.00058.K/DIR/2021 tentang Penerapan Model Tiga Lini (Three Lines Model/3LM) di Lingkungan PT PLN Batam;
  • KEPDIR PT PLN Batam No.00004.K/DIR/2021 tentang Penerapan Tata Kelola, Risiko Dan Kepatuhan (GRC) di Lingkungan PT PLN Batam; dan
  • PERDIR Direksi PT PLN Batam No. 00005.P/DIRUT/2022 Tentang Penerapan Four-Eyes Principle (4EP) pada Proses Pengajuan Investasi Pengembangan dan Pengelolaan Ketenagalistrikan Serta Pengambilan Keputusan di Lingkungan PT PLN Batam.

Prinsip-Prinsip Manajemen Risiko

Dalam rangka meningkatkan kinerja, mendorong inovasi dan mendukung pencapaian sasaran Perusahaan sehingga terjadi PENCIPTAAN dan PERLINDUNGAN terhadap NILAI-NILAI Perusahaan, Manajemen Perusahaan berkomitmen menerapkan Manajemen Risiko berdasarkan 10 prinsip-prinsip berikut ini:

 

8 Prinsip Berdasarkan SNI 8615:2018 Manajemen Risiko – Pedoman (ISO 31000:2018) 2 Prinsip Berdasarkan KEPDIR No. 00055.K/DIR/2021
1. Pengelolaan risiko dilakukan secara TERINTEGRASI, sebagai bagian integral dari semua aktivitas, proses bisnis, dan sistem-sistem manajemen yang digunakan Perusahaan.

2. Pengelolaan risiko dilakukan secara TERSTRUKTUR dan KOMPREHENSIF untuk memberikan hasil yang konsisten dan dapat dibandingkan.

3. Kerangka kerja dan proses dalam pengelolaan risiko senantiasa DISESUAIKAN dengan kebutuhan dan perubahan kondisi internal dan eksternal Perusahaan.

4. Pengelolaan risiko dilakukan secara INKLUSIF dengan melibatkan pihak internal dan eksternal yang relevan dan sesuai kebutuhan.

5. Pengelolaan risiko bersifat DINAMIS dengan selalu mengantisipasi, mendeteksi, mengetahui dan merespon secara tepat waktu terhadap dinamika perubahan konteks eksternal dan internal Perusahaan.

6. Pengelolaan risiko dijalankan oleh para pihak dengan mengandalkan INFORMASI TERBAIK yang TERSEDIA dan dapat diakses pada saat dibutuhkan.

7. Pengelolaan risiko di Perusahaan selalu memperhatikan dan mempertimbangkan FAKTOR MANUSIA dan BUDAYA Perusahaan.

8. Pengembangan pengelolaan risiko di Perusahaan selalu dilakukan PERBAIKAN yang BERKELANJUTAN melalui evaluasi, pembelajaran dan pengalaman.

9. Menjunjung tinggi INTEGRITAS dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana praktik Pengelolaan risiko dijalankan secara profesional dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan inisiatif dan itikad baik untuk berkontribusi bagi kemajuan Perusahaan dan menjauhi potensi benturan kepentingan.

10. Data, informasi dan dokumen-dokumen Manajemen Risiko hanya untuk kepentingan internal Perusahaan dan bersifat RAHASIA bagi pihak-pihak eksternal Perusahaan, mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan internal terkait dengan informasi publik.

 

Batam, 7 Oktober 2022

TTD

Direksi PT PLN Batam

 

Link Piagam Manajemen Risiko PT PLN Batam