Tampilkan di aplikasi

Seni patung dalam sejarah Islam dI Indonesia

Majalah Risalah - Edisi 07/61
2 Oktober 2023

Majalah Risalah - Edisi 07/61

Patung Pahlawan / Foto : wikimedia.org

Risalah
Seni patung adalah seni rupa menggunakan bentuk tiga dimensi. Membuat patung punya banyak tujuan. Di kawasan-kawasan yang penduduknya masih terpengaruh kepercayaan tertentu yang mem-visual-kan Tuhan sembahan mereka, patung menjadi fungsional hidup di tengah masyarakat seperti itu. Patung oleh mereka dijadikan sebagai perlambang “Tuhan” yang mereka sembah. Dalam hal ini, patung berfungsi sebagai alat kepercayaan. Ada juga patung yang digunakan untuk kebutuhan praktis seperti manekin yang dibuat untuk memajang pakaian. Ada patung untuk mengenang seseorang yang dianggap berjasa seperti patung Sukarno, Sudirman, dan lainnya. Ada lagi yang lebih umum dibuat untuk sekedar hiasan ruang seperti patung-patung yang terpampang di tempat-tempat tertentu. Patung pun beragam bentuknya. Ada yang dibuat natural mirip dengan apa yang di alam seperti patung manusia, binatang, tumbuhan, benda langit, dan semisalnya. Ada juga patung-patung abstrak yang bentuknya tidak dikenal di alam; hanya merupakan daya cipta-khayal pematungnya.

Di dalam Islam memang ada hadis dari Nabi Saw. yang melarang umat Islam membuat patung, seperti dalam hadis Aisyah r.a. “Pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dari suatu safar dan aku ketika itu menutupi diri dengan kain tipis milikku di atas lubang angin pada tembok lalu di kain tersebut terdapat gambar-gambar. Ketika Rasulullah Saw. melihat hal itu, beliau merobeknya dan bersabda, “Sesungguhnya orang yang paling berat siksanya pada hari kiamat adalah mereka yang membuat sesuatu yang menandingi ciptaan Allah.” ‘Aisyah mengatakan, “Akhirnya kami menjadikan kain tersebut menjadi satu atau dua bantal.”  (HR. Bukhari no. 5954 dan Muslim no. 2107).
Majalah Risalah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI