Daerahjawa Timur

Terapkan Seminggu Dua Kali Bersih-Bersih Saluran Irigasi

Penulis : Sigit

Malang,Miteatoday.com-Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA)menerapkan bersih-bersih saluran irigasi seminggu sekali di seluruh wilayah di Kabupaten Malang.

Kepala DPUSDA Ir.Aviecena Mediseca Saniputra, MT menyebut program bersih-bersih sengaja digeber pihaknya untuk menjaga kesiapan dan ketersediaan air hingga tidak sampai meluber.

“Kami bersama masyarakat Himpunan Petani Pengguna Air (Hippa) memprogramkan seminggu dua kali untuk melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pembersihan di wilayah saluran irigasi yang ada di sekuruh wilayah. Ini sangat penting karena bertujuan untuk menghindari meluapnya air,karena jika saluran air tersumbat kotoran maupun sampah maka selain aliran air tidak lancar, dikhawatirkan akan merusak saluran konstruksi kita,”ujar Aviecena kamis (5/3/2020).

Ia menerangkan, pemeliharaan tersebut bukan hanya dilaksanakan saat musim penghujan saja, melainkan juga dilaksanakan saat musim kemarau. “Jika kita lakukan secara berkala,”Maka tidak akan terjadi banjir,”ulas Aviecena.

Aviecena mencontohkan, pemeliharaan saluran air tersebut diantaranya mengeruk dan membersihkan sedimentasi dasar aliran irigasi dan melakukan buka atau tutup saluran pintu air. Ia berpendapat terjadinya sedimentasi bukan hanya lantaran hujan tapi juga dikarenakan

Sedimentasi dasaran aliran irigasi, terang mantan Sekretaris DPUSDA ini bukan disebabkan intensitas curah hujan saja, tetapi aliran air yang mebawa material tanah hingga menyebabkan terjadinya pendangkalan. “Makanya kita selalu lakukan upaya pemeliharaan berkala secara merata, kita terapkan seminggu dua kali,”tandas Aviecena

Dijelaskan saat ini pihaknya tengah mencari peluang menciptakan lahan kering menjadi saluran irigasi, salah satunya di kecamatan Poncokusumo.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button