Bertemu di Petamburan, Rizieq Beri Pesan Ini untuk Anies
Aziz memastikan tidak ada pembahasan capres saat Anies dan Rizieq bertemu. Rizieq hanya mengucapkan terima kasih pada Anies telah bekerja maksimal selama menjabat gubernur Jakarta.
Rizieq Shihab hingga Din Syamsuddin menyerahkan dokumen amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait dua sengketa Pilpres 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq dan Syarifah Mona memiliki selisih usia cukup jauh, yaitu 27 tahun.
Baca SelengkapnyaKedatangan dia juga turut didampingi oleh keempat anaknya dengan gamis hitam
Baca SelengkapnyaRombongan pemotor pengantar ambulans jenazah istri pimpinan FPI Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun Yahya nekat masuk jalan Tol Jagorawi.
Baca SelengkapnyaPetugas telah memberikan tindakan berupa tilang kepada pemotor yang melanggar.
Baca SelengkapnyaIstri Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun Yahya tutup usia pada Sabtu (16/12).
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.
Baca SelengkapnyaAnies dan Cak Imin hanya memenuhi undangan pernikahan saja.
Baca SelengkapnyaAziz memastikan tidak ada pembahasan capres saat Anies dan Rizieq bertemu. Rizieq hanya mengucapkan terima kasih pada Anies telah bekerja maksimal selama menjabat gubernur Jakarta.
Suasana Petamburan III usai Habib Rizieq Syihab Bebas. Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab pulang ke kediamannya, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat setelah dinyatakan bebas bersyarat. Sejumlah simpatisan tampak berjaga di sekitar kediaman Habib Rizieq.
Eni Rohaeni, seorang guru di Depok dinonaktifkan buntut cuitannya yang dianggap menghina sosok Habib Rizieq Shibab.
Terlihat, seorang wanita berkerudung dengan nada tinggi tak terima dengan cuitan Eni Rohaeni. Dijelaskan, penutupan Holywings atas ulah karyawan yang telah melecehkan Nabi Muhammad SAW. Namun, si Eni malah menyalahkan Rizieq Shihab.
Di hari ulang tahun mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, sejumlah tokoh ulama, pimpinan Pondok Pesantren, hingga organisasi masyarakat (ormas) melayangkan petisi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dan lembaga lainnya atas proses hukum hingga Rizieq kini mendekam di penjara.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhi hukuman ke Rizieq Shihab. Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu divonis empat tahun penjara Rizieq dinyatakan bersalah dalam pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait tes swab di RS Ummi Bogor. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa
"Selama masa pandemi mulai bulan Maret tahun lalu dari kota suci Makkah saya selaku Ketua PA 212 sering mendapat arahan dari Habib untuk protokol kesehatan. Jadi kita minta kerja sama dari FPI untuk bahu membahu membantu pemerintah dalam menangani pandemi," tuturnya.
Aziz belum mengecek lebih lanjut apakah terduga teroris di Condet dan Bekasi tersebut benar anggota FPI.
"Intinya perkara pokok sudah dibuka untuk umum jam 09.20 Wib di PN timur dan menurut aturan itu jadi pertimbangan hakim bila perkara pokok sudah dibuka maka perkara itu praperadilan hari ini akan jadi gugur, kami serahkan pada hakim hari ini," jelasnya.
Rizieq Syihab dinilai sebagai pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus dugaan penyerobotan tanah milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.