Sukses

MUI Tak Akan Ubah Fatwa Ahmadiyah

MUI tidak akan mencabut fatwa tentang aliran Ahmadiyah sesat meskipun pengurus besar kelompok ini telah mengeluarkan 12 pokok keyakinannya. Sementara, Forum Umat Islam menilai 12 pokok keyakinan itu hanya berubah dari sisi redaksional.

Liputan6.com, Jakarta: Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) menyatakan butir-butir pokok keyakinan Ahmadiyah belum cukup tanpa adanya pertobatan. FUI juga menganggap 12 pokok keyakinan yang diungkapkan pengurus besar jemaah Ahmadiyah hanya permainan redaksional, tapi tidak mengubah keyakinan mereka yang menyatakan bahwa Muhammad SAW bukan nabi terakhir dan ada kitab suci sesudah Alquran. Pernyataan FUI ini dibacakan di hadapan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta, Rabu (16/1).

Sehari sebelumnya, pengurus besar jemaah Ahmadiyah Indonesia dalam jumpa pers bersama Departemen Agama menegaskan, Ahmadiyah adalah bagian dari agama Islam dan mengakui Muhammad SAW sebagai nabi terakhir. Dalam keterangannya kepada wartawan mereka mengungkapkan 12 butir pokok keyakinan Ahmadiyah. Di antaranya Mirza Ghulam Ahmad adalah pendiri dan pemimpin Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwah Islam yang dibawa Nabi Muhammad. Kemudian, tidak ada wahyu syariat setelah Alquran dan buku tadzkirah bukanlah kitab suci Ahmadiyah melainkan hanya catatan pengalaman rohani Mirza Ghulam Ahmad [baca: Umat Islam Bandung Tolak Ahmadiyah].

Sementara itu, Ketua MUI, Kiai Haji Ma`ruf Amin, menegaskan kembali bahwa pihaknya tetap tidak akan mencabut fatwa yang menyatakan Ahmadiyah sesat. Sedangkan pihak Kejaksaan Agung meminta waktu tiga bulan sebelum mengambil sikap soal status Ahmadiyah.

Di lain pihak, jemaah Ahmadiyah Indonesia di Kuningan, Jawa Barat, bersikukuh bahwa ajaran yang mereka hayati tak menyimpang dari Islam. Bahkan, suasana di sekitar kompleks jemaah Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Kuningan, tampak normal. Meski masih trauma dengan penyerangan oleh organisasi massa Islam beberapa waktu lalu, mereka tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.

Mereka sama sekali tak terpengaruh dengan pernyataan dari MUI serta Kejaksaan Agung yang menyatakan kelompok ini sesat. Adapun sejak terjadi penyerangan terhadap kompleks jemaah Ahmadiyah di Kuningan, hingga saat ini, Kepolisian Resor Kuningan masih menempatkan sejumlah personel di sekitar kompleks jemaah Ahmadiyah di Desa Manis Lor [baca: Jamaah Ahmadiyah Salat Jumat di Rumah Penduduk].(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini