Sukses

Status Tersangka Maria Eva Dinilai Tepat

Penetapan Maria Eva sebagai tersangka penyebaran video mesum dirinya dengan Yahya Zaini dinilai Hotman Paris Hutapea sudah tepat. Pengacara Yahya itu juga membantah istri kliennya mengenal Maria.

Liputan6.com, Jakarta: Hotman Paris Hutapea menyatakan, status tersangka yang ditetapkan Kepolisian Daerah Metro Jaya terhadap pedangdut Maria Eva sudah tepat. "Karena hampir semua saksi mengarah ke Maria Eva yang menyebarkan video porno itu," kata pengacara mantan Anggota DPR Yahya Zaini saat dihubungi melalui telepon dalam Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (27/12).

Hotman juga membantah Sharmila, istri Yahya Zaini, mengenal sosok Maria. Menurut Hotman, keduanya hanya pernah bertemu satu kali di sebuah hotel. Ketika itu Sharmila mendatangi Maria dan meminta dia tidak mengganggu suaminya lagi. Kamis besok rencananya Polda Metro Jaya kembali memanggil Maria untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka penyebar video mesum dirinya dengan Yahya [baca: Maria Eva, Tersangka Penyebar Video Mesum].(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.