Sukses

WNA Rusia yang Foto Bugil di Pohon Keramat Kayu Putih Bali Akhirnya Dideportasi

Sebelum dideportasi, WNA Rusia yang foto bugil di pohon keramat Kayu Putih ini sudah lebih dulu ditangkap imigrasi Bali.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia, yang diidentifikasi sebagai Luiza Kosykh, akhirnya dideportasi dari Bali. Keputusan ini menyusul foto bugilnya di antara akar pohon keramat di Bali berusia 700 tahun agar "menyatu dengan alam."

Wanita berusia 40 tahun itu dipulangkan ke Moskow, Rusia, dari ibu kota Bali, Denpasar, Minggu, 16 April 2023, menurut pejabat badan hukum dan hak asasi manusia Bali I Nengah Sukadana, lapor AFP, seperti dikutip dari Says, Rabu (19/4/2023). Deportasinya terjadi beberapa hari setelah ia ditangkap petugas imigrasi.

Wanita Rusia itu tampak telanjang di beberapa foto dan tubuhnya ditutupi kain putih di di sejumlah potret lain saat berpose di sebuah pohon keramat di objek wisata Kayu Putih Desa Tua, Tabanan, Bali. Sementara Kosykh mengunggah foto-foto itu di akun Instagram-nya pada 11 April 2021, deretan gambar tersebut baru heboh dua tahun kemudian setelah desainer Bali, Ni Luh Djelantik, mengkritik aksi WNA Rusia tersebut.

Melalui rangkaian unggahan di akun Instagram-nya, Ni Luh menegaskan, "KEPADA SEMUA ORANG ASING YANG TIDAK MENGHARGAI TANAH KAMI, BALI ADALAH RUMAH KAMI, BUKAN MILIK ANDA!!!!"

"Buat yang merasa keren karena menolak Israel, woiiiii bangunnnnn woiiiiii ini lihat tanah kelahiranmu diawali," imbuhnya. "Ada yang mau donasikan baju? Ini payudara sampe nempel begitu di pohon suci kami."

"Dan terulang lagi bule pose TIDAK SENONOH di tempat suci kami. Kasi doi paham sayang. Kamu tahu neng, kami harus lakukan upakara Guru Piduka lagi setelah tahun lalu Mbok juga menegur WNA telanj*ang bulat memanjat Pohon Suci berusia 700 tahun berlokasi di Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga dan kemudian yang bersangkutan dideportasi," ia menyambung.

"Eh ini ada lagi yang gak tahu diri. @luiza_kosykh apakah itu kamu ????" lanjutnya menuduh WNA Rusia tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengakuan WNA Rusia yang Foto Bugil di Pohon Keramat Bali

Ni Luh melanjutkan, "Bali adalah rumah kami. Bukan milikmu. Apakah Anda pikir Anda akan terlihat keren berfoto telanjang di pohon suci kami? Kembalilah ke negara Anda jika Anda tidak dapat menghormati tradisi dan budaya kami!"

"Kepada pelayan rakyat Bali kesayangan Mbok @imngurahrai @ditjen_imigrasi @kanwilbali@polsektabanan @polres_tabanan @poldabali. Mohon kasi paham orang ini, silakan dijemput cuss. Terima kasih telah menjaga martabat Bali dan kehormatan rakyat Bali," tandasnya.

WNA Rusia itu menggambarkan dirinya sebagai "pecinta spiritual, pemberi energi, dan penyembuh," serta mengaku sebagai investor properti. Ia telah menggunakan visa tinggal sementara yang berlaku hingga Desember 2024.

Kosykh mengklaim bahwa ketika berpose untuk foto-foto itu, ia tidak sepenuhnya telanjang karena mengenakan pakaian dalam, yang kemudian diedit seorang teman untuk membuatnya tampak telanjang. Ia juga mengklaim bahwa saat itu, penduduk setempat tidak menghentikannya atau memberi tahu dirinya bahwa pohon itu suci. Luiza Kosykh kini jadi orang Rusia ke-59 yang dideportasi dari Bali sejak tahun lalu.

3 dari 4 halaman

Jalani Pemeriksaan

Sebelum dideportasi, WNA Rusia itu diperiksa dulu pada Rabu, 12 April 2023, dikutip dari laman Imigrasi, 14 April 2023. "Berdasarkan laporan dari masyarakat, selanjutnya tim dari Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar melakukan olah data, dan diketahui bahwa LK tinggal di sebuah vila di Perenan Bali," katanya di Denpasar, Kamis, 13 April 2023.

Ia menyambung, "Selanjutnya Tim Inteldakim melakukan penjemputan dan membawa yang bersangkutan ke kantor imigrasi setempat untuk diperiksa lebih lanjut."

Kosykh disebut sebagai warga negara Rusia yang memegang izin tinggal penanaman modal asing. "Tidak menutup kemungkinan, WNA tersebut akan dikenai sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan namanya dimasukkan dalam daftar penangkalan jika terbukti melanggar ketertiban umum atau tidak menghormati adat masyarakat setempat," sebut Tedy.

WNA Rusia ini dikecam karena berfoto tanpa busana di sebuah situs sakral yang jadi satu area dengan Pura Babakan Bali. Hal tersebut dianggap tidak menghormati norma yang berlaku dan melukai perasaan masyarakat setempat.

4 dari 4 halaman

Deportasi Turis Rusia Tahun Lalu

Tahun lalu, turis Rusia yang berfoto bugil di pohon keramat di objek wisata Kayu Putih, Desa Tua, Kabupaten Tabanan, Bali juga dideportasi. Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster.

"Kita jauh lebih penting menjaga budaya dan menghormati martabat Bali, daripada kita menoleransi tindakan-tindakan yang membuat budaya Bali ini tidak terjaga dan merusak citra pariwisata," katanya saat memberikan keterangan pers, di Jayasabha, Denpasar, Jumat 6 Mei 2022, dikutip dari Antara.

Koster memerintahkan Kanwil Kemenkumham Bali mendeportasi turis Rusia yang diketahui bernama Alina Fazleeva tersebut. Tidak sendiri, suaminya, Amdrei Fazleeva, juga ikut diusir dari Bali.

Koster menyebut bahwa permintaan maaf yang disampaikan kedua turis Rusia itu tidak cukup. Keduanya wajib disanksi karena ulah mereka telah menodai kehormatan keluhuran budaya Bali yang harus ditegakkan bersama-sama. Selain meminta maaf, keduanya juga sudah melaksanakan upacara adat guru piduka sebagai ritual pembersihan.

Koster mengaku akan terus menindak tegas terhadap semua pelanggaran agar hal ini tidak terulang lagi ke depannya dan jadi pelajaran bagi para pelancong, baik wisatawan domestik maupun mancanegara. "Selama ini yang paling banyak melakukan tindakan-tindakan yang tidak etis dan tidak bertanggung jawab adalah wisatawan mancanegara," sebutnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.