Mohon tunggu...
Bakaruddin Is
Bakaruddin Is Mohon Tunggu... -

Saya pensiunan PNS di Departemen Pertanian, pendidikan terakhir Faculty of Agriculture and Forestry, Univesity of Melbourne, Australia. Saat ini giat dalam kegiatan Dakwah dan Tabligh serta menjalankan bisnis Air Oxy http://www.my-oxy.com/?id=rudinis dan kalung/ gelang biomagnet http://www.biomagwolrd.com 0815 910 5151

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengapa Ahmadiyah Harus Dibubarkan oleh Pemerintah

7 Februari 2011   23:56 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:48 3575
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_87918" align="aligncenter" width="300" caption="Demo tuntut pembubaran Ahmadiyah"][/caption]

Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai Muhammadiyah, sekali lagi terbukti tidak berjalan dengan baik. Peristiwa terbaru serangan terhadap pengikut Ahamdiyah terjadi diKampung Umbulan, Desa Dalung, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten Minggu 06 Pebruari 2011.

Diberitakan bahwa ribuan masa yang mengatasnamakan Gerakan Muslim Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Minggu 6 Pebruari sekitar pukul 10.00 WIB mengepung rumah milik Suparman. Karena warga tak terima adanya aktivitas pengajian Ahmadiyah yang kerap di laksanakan di rumah Suparman.

Sebelum aksi tersebut warga memperingatkan para jemaah Ahamdiyah untuk tidak melakukan aktivitas pengajian, karena menurut mereka pengajian Ahmadiyah bertentangan dengan aqidah Islam yang selama ini warga yakini. Namun, peringatan warga tidak digubris. Puncaknya ketika warga mengetahui ada dua buah mobil yang mengangkut jemaah Ahmadiyah kembali melakukan pengajian di rumah Suparman, sehingga warga pun berang dan emosi, dan langsung menyerang jemaah Ahmadiyah, yang mengakibatkan tiga orang tewas yakni Roni (20 tahun) warga Jakarta, luka bacok. Parno (35), dan Mulyadi (35), sedangkan lima orang lainnya luka-luka,yakni Pipip (22) warga Cilegon, Feradias, Muhamad Ahmad, Deden Remawan (48) alamat Jakarta, dan Ahmad M (22) warga Ciledug, yang dilarikan ke RSUD Malingping dalam keadaan kritis.

Ajaran Ahmadiyah [caption id="attachment_87919" align="alignleft" width="300" caption="Mirza Ghulam Ahmad pendiri Ahmadiyah yang mengaku "]

1297122654645002825
1297122654645002825
[/caption] Menurut MUI, Ahmadiyah menganut paham bahwa Nabi Muhammad bukanlah nabi yang terakhir dan menganggap Ghulam Mirza Ahmad sebagai nabi. Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa itu dalam Musyawarah Nasional II tanggal 26 Mei - 1 Juni 1980 di Jakarta. Fatwa yang dimaksud ialah hasil Munas II MUI tahun 1980 yang menetapkan aliran Ahmadiyah berada di luar Islam, sesat dan menyesatkan, serta orang Islam yang mengikutinya adalah murtad (keluar dari Islam). Di dunia internasional, aliran ini bernaung di bawah Jemaah Muslim Ahmadiyah. Menurut klaim para pengurusnya, ini merupakan organisasi keagamaan yang telah tersebar ke lebih dari 185 negara di dunia dengan jumlah anggota sekitar 150 juta orang. Kepada jemaah Ahmadiyah, Syafi'I, mantan Ketua PP Muhammadiyah, meminta agar mereka mulai bersikap lebih terbuka, tidak lagi hidup eksklusif, dan berbaur dengan masyarakat sekeliling. Ia melihat eksklusivitas kelompok menjadi salah satu penyebab terjadinya ketegangan dan kesalahpahaman. "Tapi, betapapun mereka eksklusif, tidak boleh ada tindakan kekerasan kepada mereka," ia menegaskan.

SKB Tiga Menteri Tidak Efektif

Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri: Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri. Isi lengkap SKB 3 Menteri berkenaan dengan Ahmadiyah adalah sbb:

1. Memberi peringatan dan memerintahkan untuk semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 2005 tentang pencegahan penodaan agama.

2. Memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut, pengurus Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang menganut agama Islam agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam pada umumnya, seperti pengakuan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.

3. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan tersebut dapat dikenai sanksi seusai peraturan perundangan.

4. Memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI.

5. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tisak mengindahkan peringatan dan perintah dapai dikenai sanksi sesuai perundangan yang berlaku.

6. Memerintahan setiap pemerintah daerah agar melakukan pembinaan terhadap keputusan ini.

Ironisnya, alih-alih menciptakan ketenangan, SKB itu kini jadi seperti pemicu gelombang kekerasan terhadap Jemaah Ahmadiyah. SKB itu dijadikan landasan untuk menuntut penutupan tempat ibadah Jemaah Ahmadiyah. Kasus kekerasan terhadap Jemaah Ahmadiyah pun terus terjadi saban tahun, dengan intensitas kekerasan yang terus meningkat.

Sejarah Munculnya Aliran Ahmadiyah

[caption id="attachment_87921" align="alignleft" width="300" caption="Demo pembubaran Ahmadiyah (detik news)"]

1297122483757545740
1297122483757545740
[/caption] Jamaah ahmadiyah didirikan tahun 1889 oleh Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad ( 1835-1908 ) di Qadian, Punjab, India. Mirza mendakwahkan diri sebagai pembaharu (mujadid) yang datang di akhir zaman dan menganggap dirinya sebagai orang yang ditunggu kedatangannya oleh semua masyarakat beragama (Mahdi dan Al-Masih).

Jemaat Ahmadiyah Indonesia mendapatkan legalitas menjadi satu Organisasi keormasan di Indonesia. Yakni dengan dikeluarkannya Badan Hukum oleh Menteri Kehakiman RI No. JA. 5/23/13 tertanggal 13-3-1953.

Ketika Rabithah Alam al Islami menyatakan Ahmadiyah sebagai non muslim pada tahun 1974, hingga MUI memberikan fatwa sesat terhadap Ahmadiyah. Sebagai akibatnya, Banyak mesjid Ahmadiyah yang dirubuhkan oleh massa yang dipimpin oleh para ulama.

Aliran ini sekarang kembali banyak diberitakan terkait keluarnya surat rekomendasi dari Badan PAKEM Nasional, yang merekomendasikan kepada Pemerintah untuk membubarkan aliran ini, karena dinilai sudah melanggar 12 kesepakatan bersama, yang salah satunya adalah melarang aliran Ahmadiyah melakukan aktivitasnya di depan umum.

Meskipun aliran ini memang terbukti sesat, namun sulit dibubarkan, karena didukung oleh negara-negara kuat, salah satunya adalah Inggris. Dan bagi orang awam akan cukup sulit membedakan ajaran mereka dengan ajaran Islam yang sebenarnya. Karena di awal merekrut anggota mereka akan mengatakan Nabi Muhammad juga nabi mereka, dan syahadatnya juga sama. Hanya saja mereka mengatakan/menafsirkan Khatamannabiyyin sebagai nabi termulia, bukan penutup para Nabi dan Rasul.

Kenabian” Mirza Ghulam Ahmad

Para pendakwah Ahmadiyah sering mengelak dan berkilah dari konsep kenabian Mirza. Sebab, jika diawal mereka terang-terangan mengakui kenabian Mirza, maka akan mudah lawan-lawan Ahmadiyah menyerangnya dan mengatakannya sesat, diluar Islam, maka aliran ini akan sulit mendapatkan simpati dan pengikut.

Berikut beberapa teks dari buku-buku yang dikarang sendiri oleh Mirza atau pengikut aliran ini, yang menunjukan bahwa Mirza Ghulam Ahmad nabi ataukah manusia biasa:

1.Dari terjemahan buku Ahmadiyah yang berjudul The Ahmadiyya Movement in Islam inc. karangan Louis J. Hamman dari Gettysburg College: “Bagaimanapun sampai umur 41 tahun (1876) Hazrat Ahmad mulai menerima banyak wahyu yang akan membawanya pada keyakinan bahwa didalam pribadinya telah genap datangnya Al-Mahdi. “Setelahnya”, sebagaimana kata Zafrullah Khan, “telah diwahyukan kepadanya bahwa ia juga adalah Al-Masih yang dijanjikan dan benar-benar seorang Nabi yang datang seperti yang telah dikabarkan dalam agama-agama utama di dunia “. Ia adalah “juara yang berasal dari Tuhan dengan jubah pakaian semua para Nabi”.

  1. Dalam buku yang juga dikeluarkan oleh jamaah Ahmadiyah berjudul “Perjalanan Mirza Ghulam Ahmadtermuat sebagai berikut: Di dalam buku itu, Hazrat Ahmad mencantumkan beberapa ilham yang dia terima, contohnya: “Seorang nabi telah datang ke dunia, namun dunia tidak menerimanya”. “Akan datang kepadamu hadiah-hadiah dari tempat-tempat yang jauh dan orang-orang banyak akan datang dari tempat-tempat yang jauh”.

Pendakwaan Diri sebagai Masih Mau’ud

1.Pada tahun 1891 telah terjadi suatu perubahan yang amat besar, yakni Hazrat Ahmad diberi “ilham” oleh Allah bahwasannya Nabi Isa yang ditunggu-tunggu kedatangannya kedua kali itu telah wafat dan tidak akan datang lagi kedunia ini. Kedatangan Nabi Isa kedua adalah orang lain yang akan datang dengan sifat dan cara seperti Nabi Isa, yaitu Hazrat Ahmad sendiri orangnya.

  1. Dalam buku yang dikeluarkan oleh jamaah Ahmadiyah yang berjudul: Analisa Tentang Khataman Nabiyyin, dinukil beberapa perkataan Mirza:“Kami beriman bahwa Nabi Muhammad berpangkat Khataman dan sesudah beliau tidak akan ada seorangpunterkecuali yang dipelihara oleh faidh dan berkatnya dan sudah dinyatakan oleh janjinya”.

Lalu penulis buku itu menyimpulkan: “Yang menjadi perbedaan antara kami jamaah Ahmadiyah dengan golongan Islam lain hanyalah satu, kami percaya bahwa nabi yang dijanjikan sudah datang, yakni Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad”.

3.Dalam buku Ajaranku yang ditulis oleh Mirza sendiri termuat: “Aku sekali-kali tidak mengingkari keluhuran Hazrah Isa, sungguhpun kepadaku Tuhan mengabarkan bahwa Masih Muhammadi berkedudukan lebih tinggi dari Masih Musawi, akan tetapi aku memberi penghormatan yang sangat tinggi terhadap Masih Ibnu Maryam, oleh sebab dalam segi kerohanian aku adalah Khatamul Khulafa di dalam Islam, seperti halnya Masih Ibnu Maryam adalah Khatamul Khulafa di dalam silsilah Israil. Dalam Syariah Musa, Isa ibnu Maryam adalah Masih Mau’ud, sedangkan di dalam syariah Muhammad SAW akulah Masih Mau’ud. Oleh karena itu aku menghormati beliau sebagai rekanku, dan barang siapa yang mengatakan bahwa aku tidak menghormati beliau, dialah seorang pembuat onar dan seorang pendusta besar”.

Dari beberapa tulisan di atas, jelas dan tidak diragukan lagi bahwa: Mirza Ghulam Ahmad mengaku dirinya sebagai nabi dan rasul yang menerima wahyu Kadang-kadang Mirza juga mengaku sebagai Al-Mahdi, kadang Al-Masih dan kadang Al-Mau’ud atau Masih Mau’ud. Para pengikut aliran ini sepakat bahwa Mirza adalah nabi dan menerima wahyu

Status Ahamdiyah di Berbagai Negara

Pakistan: Di Pakistan, parlemen telah mendeklarasikan pengikut Ahmadiyah sebagai non-muslim. Pada tahun 1974, pemerintah Pakistan merevisi konstitusinya tentang definisi Muslim, yaitu "orang yang meyakini bahwa Nabi Muhammad adalah nabi terakhir. Penganut Ahmadiyah, baik Qadian maupun Lahore, dibolehkah menjalankan kepercayaannya di Pakistan, namun harus mengaku sebagai agama tersendiri di luar Islam.

Indonesia: Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan Ahmadiyah sebagai aliran sesat semenjak tahun 1980.lalu ditegaskan kembali pada fatwa MUI yang dikeluarkan tahun 2005. Namun sampai saat ini Pemerintah Indonesia tidak membubarkannnya

Malaysia: Di Malaysia Ahmadiyah telah lama dilarang.

Brunei Darussalam Sebagaimana di Malaysia, di Brunei Darussalam pun status terlarang ditetapkan untuk Ahmadiyah.

Arab Saudi: Larang Warga Ahmadiyah Berhaji Larangan tersebut sebelumnya disampaikan pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia.

Para Korban Ahmasiyah

Menurut data SETARA Institute, aksi kekerasan terhadap Jemaah Ahmadiyah terjadi hampir setiap tahun. Pada tahun 2007 terjadi 15 kasus,  pada tahun 2008 sebanyak 238 kasus, pada 2009 ada 33 kasus.

Kekerasan terjadi di berbagai daerah, seperti Kuningan, Bogor, Tasikmalaya, dan Garut. Tanggal 29 Januari, sekelompok orang mengepung Sekretariat Jemaah Ahmadiyah di Jalan Anuang, Makassar. Alhamdulillah, ketika itu tak ada korban jiwa. Puluhan anggota Ahmadiyah berhasil diselamatkan ke kantor polisi sebelum diterjang amuk massa.

Peristiwa terkahir adalah yang terjadi kemarin di Pandeglang Banten yang mengakibtakan 3 orang tewas dan lima luka-luka berat disamping korban rumah dan mobil yang hancur.

Dalil-dalil bahwa Tidak ad Nabi baru setelah Muhammad.

1.QS AL AHZAB 40: " Bukanlah Muhammad itu bapak salah seorang laki-laki di antara kamu tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup Nabi-nabi"

2.Imam Muslim dan yang lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: "Perumpamaan saya dan para Nabi sebelum saya seperti orang yang membangun satu bangunan lalu dia membaguskan dan membuat indah bangunan itu kecuali tempat batu yang ada di salah satu sudut. Kemudian orang-orang mengelilinginya dan mereka ta'juk lalu berkata: 'kenapa kamu tidak taruh batu ini.?' Nabi menjawab : Sayalah batu itu dan saya penutup Nabi-nabi"

3.Imam Muslim juga meriwayatkan dari Jubair bin Mut'im RA bahwa Nabi SAW bersabda: "Sesungguhnya saya mempunyai nama-nama, saya Muhammad, saya Ahmad, saya Al-Mahdi, yang mana Allah menghapuskan kekafiran karena saya, saya Al-Hasyir yang mana manusia berkumpul di kaki saya, saya Al-Aqib yang tidak ada Nabi setelahnya"

4.Abu Daud dan yang lain dalam hadist Thauban Al-Thawil, bersabda Nabi Muhammad SAW: "Akan ada pada umatku 30 pendusta semuanya mengaku nabi, dan saya penutup para Nabi dan tidak ada nabi setelahku"

5.Khutbah terakhir Rasulullah ... " ...Wahai manusia, tidak ada nabi atau rasul yang akan datang sesudahku dan tidak ada agama baru yang akan lahir. Karena itu, wahai manusia, berpikirlah dengan baik dan pahamilah kata-kata yang kusampaikan kepadamu. Aku tinggalkan dua hal: Al Quran dan Sunnah, contoh-contoh dariku; dan jika kamu ikuti keduanya kamu tidak akan pernah tersesat ..."

6.Rasulullah SAW menjelaskan: "Suku Israel dipimpim oleh Nabi-nabi. Jika seorang Nabi meninggal dunia, seorang nabi lain meneruskannya. Tetapi tidak ada nabi yang akan datang sesudahku; hanya para kalifah yang akan menjadi penerusku (Bukhari, Kitab-ul-Manaqib).

7.Rasulullah SAW menyatakan: "Allah telah memberkati aku dengan enam macam kebaikan yang tidak dinikmati Nabi-nabi terdahulu:

oAku dikaruniai keahlian berbicara yang efektif dan sempurna.

oAku diberi kemenangan karena musuh gentar menghadapiku

oHarta rampasan perang dihalalkan bagiku.

oSeluruh bumi telah dijadikan tempatku beribadah dan juga telah menjadi alat pensuci bagiku. Dengan kata lain, dalam agamaku, melakukan shalat tidak harus di suatu tempat ibadah tertentu. Shalat dapat dilakukan di manapun di atas bumi. Dan jika air tidak tersedia, ummatku diizinkan untuk berwudhu dengan tanah (Tayammum) dan membersihkan dirinya dengan tanah jika air langka.

oAku diutus Allah untuk menyampaikan pesan suci-Nya bagi seluruh dunia.

oDan jajaran Kenabian telah mencapai akhirnya padaku (Riwayat Muslim, Tirmidhi, Ibnu Majah)

8.Rasulullah SAW menegaskan: "Rantai Kerasulan dan Kenabian telah sampai pada akhirnya. Tidak akan ada lagi rasul dan nabi sesudahku". (Tirmidhi, Kitab-ur-Rouya, Bab Zahab-un-Nubuwwa; Musnad Ahmad; Marwiyat-Anas bin Malik).

9.Rasulullah SAW menjelaskan: 'Saya Muhammad, Saya Ahmad, Saya Pembersih dan kekafiran harus dihapuskan melalui aku; Saya Pengumpul, Manusia harus berkumpul pada Hari Kiamat yang datang sesudahku. (Dengan kata lain, Kiamat adalah satu-satunya yang akan datang sesudahku); dan saya adalah Yang Terakhir dalam arti tidak ada nabi yang datang sesudahku". (Bukhari dan Muslim, Kitab-ul-Fada'il, Bab Asmaun-Nabi; Tirmidhi, Kitab-ul-Adab, Bab Asma-un-Nabi; Muatta', Kitab-u-Asma-in-Nabi; Al-Mustadrak Hakim, Kitab-ut-Tarikh, Bab Asma-un-Nabi).

10.Rasulullah SAW menjelaskan: "Allah yang Maha Kuasa tidak mengirim seorang Nabi pun ke dunia ini yang tidak memperingatkan ummatnya tentang kemunculan Dajjal (Anti-Kristus, tetapi Dajjal tidak muncul dalam masa mereka). Aku yang terakhir dalam jajaran Nabi-Nabi dan kalian ummat terakhir yang beriman. Tidak diragukan, suatu saat, Dajjal akan datang dari antara kamu". (Ibnu Majah, Kitabul Fitan, Bab Dajjal).

11.Abdur Rahman bin Jubair melaporkan: "Saya mendengar Abdullah bin 'Amr ibn-'As menceritakan bahwa suatu hari Rasulullah SAW keluar dari rumahnya dan bergabung dengan mereka. Tindak-tanduknya memberi kesan seolah-olah beliau akan meninggalkan kita. Beliau berkata: "Aku Muhammad, Nabi Allah yang buta huruf", dan mengulangi pernyataan itu tiga kali. Lalu beliau menegaskan: "Tidak ada lagi Nabi sesudahku". (Musnad Ahmad, Marwiyat 'Abdullah bin 'Amr ibn-'As).

12.Rasulullah SAW berkata: " Allah tidak akan mengutus Nabi sesudahku, tetapi hanya Mubashirat". Dikatakan, apa yang dimaksud dengan al-Mubashirat. Beliau berkata: Visi yang baik atau visi yang suci". (Musnad Ahmad, marwiyat Abu Tufail, Nasa'i, Abu Dawud). (Dengan kata lain tidak ada kemungkinan turunnya wahyu Allah di masa yang akan datang. Paling tinggi, jika seseorang mendapat inspirasi dari Allah, dia akan menerimanya dalam bentuk mimpi yang suci).

13.Rasulullah SAW berkata kepada 'Ali, "Hubunganmu denganku ialah seperti hubungan Harun dengan Musa. Tetapi tidak ada Nabi yang akan datang sesudahku". (Bukhari dan Muslim, Kitab Fada'il as-Sahaba).

14.Rasulullah SAW berkata: "Tidak ada Nabi yang akan datang sesudahku dan karena itu, tidak akan ada ummat lain pengikut nabi baru apapun". (Baihaqi, Kitab-ul-Rouya; Tabrani)

Bubarkan Ahmadiyah

Sudah jelas bahwa aliran Ahmadiyah yang mempercayai ada nabi lagi setelah Nabi Muhammad SAW adalah sesat, tidak sesuai dengan Al Qura. Dan hadisr Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu Pemerintah harus membubarkan Ahamdiyah, sebagaimana sesuai dengan keputusan MUI dan tuntutan masyarakat.

Kebebasan keyakinan dan kebebasan beragama yang dianut oleh Jamaah Islam Liberal (JIL) yang sering diplesetkan Jemaah Iblis Laknatullah seperti Ulil Anshar Abdalla, bukan untuk orang-orang yang “mengaku Islam” , padahal sesungguhnya bukan Islam. Tapi kebebasan untuk memeluk agama yang diakui Pemerintah, yaitu Islam, Kristen, Protestan, Hindu dan Budha serta Kongfuchu.

Karena Ahmadiyah adalah aliran sesat, maka Pemerintah (baca Presiden SBY) harus segera membubarkannya melalui Ketetapan Presiden (KEPRES) atau membuat Undang-undang bersama DPR, sebgaiamana yang telah dilakukan oleh beberapa negara seperti Malaysia, Bruney Darusalam dan Arab Saudi.

Kalau Ahmadiayah tidak mau dibubarkan, mereka harus menyatakan diri keluar dari Islam untuk mejjadi “Agama Baru” sebagaimana di Pakistan. Dan mereka dilarang untuk menyebarkan ajaran “agama”nya.

Kalau Ahmadiyah tidak dibubarkan, jangan salahkan masyarakat bila mereka main hakim sendiri, karena hal ini sesuai dengan keyakinan agama Islam. Kaum Muslimin berhak membela agamanya bila ada pihak lain yang menodai agama mereka, dan mereka bersedia mati untuk itu. Dan korban-korban dapat dipastikan akan jauh lebih banyak, baik korban jiwa maupun harta. Agama lain tidak berhak membela Ahamdiayh yang merupakan semapalan Islam dengan alasan toleransi umat beragama. Orang Islam sangat toleran terhadap agama lain, tapi tidak toleran kepada semapalan Islam yang mersusak islam dari dalam.

Rakyat menunggu apakah Susilo Bambang Yudhoyono memang seorang Pemimpin Nasional atau hanya seorang Presiden. Kalau SBY seorang pemimpin Nasioanal dia harus tegas dan berani bertindak dengan cepat sebelum korban semakin banyak berjatuhan.

Depok, Selasa 8 Januari 2011

Bakaruddin Is

Sumber data: Al Qura’an dan Hadist Nabi Muhmmad SAW

http://id.wikipedia.org/wiki/Ahmadiyyah

http://assajjad.wordpress.com/2008/04/20/menguak-sesatnya-ahmadiyah/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun