Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapakah Perancang Lambang Garuda Pancasila?

Kompas.com - 09/10/2023, 10:00 WIB
Rebeca Bernike Etania,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penetapan rancangan lambang negara Indonesia merupakan langkah penting dalam membangun identitas nasional pasca-proklamasi kemerdekaan pada 1945.

Sejumlah peristiwa signifikan, seperti Sidang BPUPKI, proses konstituante, dan Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat pada 1950, membawa perhatian pada kebutuhan akan simbol-simbol negara yang mencerminkan persatuan serta keberagaman bangsa.

Lambang negara yang dirancang oleh Sultan Hamid II akhirnya diresmikan sebagai Garuda Pancasila, mencerminkan semangat kemerdekaan dan nilai-nilai nasional.

Bagaimana akhirnya Garuda Pancasila dipilih sebagai lambang negara dan siapa yang membuat lambang ini?

Baca juga: Hubungan G30S dengan Hari Kesaktian Pancasila

Sejarah pemilihan lambang Garuda

Pada 10 Januari 1950, Panitia Lencana Negara dibentuk di bawah koordinasi Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II.

Muhammad Yamin memimpin panitia ini, yang melibatkan tokoh-tokoh seperti Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh. Natsir, dan RM Ng Poerbatjaraka.

Menteri Priyono mengadakan sayembara untuk menentukan desain lambang negara, sedangkan Panitia Lencana Negara bertugas menyeleksi rancangan lambang negara yang akan diajukan kepada pemerintah.

Kemudian, dipilihlah dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya dari Sultan Hamid II dan Mohammad Yamin.

Rancangan Sultan Hamid II diterima oleh pemerintah dan DPR, sedangkan karya M. Yamin memasukkan unsur pengaruh Jepang dengan menyertakan sinar matahari dalam desainnya.

Untuk mematangkan konsep yang telah terpilih, Presiden RIS Soekarno dan perdana Menteri Mohammad Hatta melakukan dialog intensif dengan Sultan Hamid II.

Kesepakatan dicapai terkait perubahan pada pita yang dipegang oleh Garuda, di mana warna putih polos dengan semboyan "Bhineka Tunggal Ika" menggantikan desain pita merah putih sebelumnya.

Setelah perubahan tersebut, Sultan Hamid II mengajukan rancangannya kepada Presiden Soekarno pada 8 Februari 1950.

Meskipun demikian, rancangan lambang negara ini mendapatkan kritik dari anggota Partai Masyumi.

Mereka mengutarakan keberatan terhadap gambaran burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai karena terlalu bersifat mitologis.

Sultan Hamid II menerima dukungan positif tersebut dan kemudian memperbaiki kembali rancangannya.

Ia mengubahnya menjadi bentuk Rajawali-Garuda Pancasila yang kemudian disingkat menjadi Garuda Pancasila.

Melalui perantara Moh. Hatta sebagai perdana menteri, Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS.

Pada 11 Februari 1950, Sidang Kabinet RIS akhirnya secara resmi meresmikan rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II.

Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan lambang negara, Garuda Pancasila berkepala "gundul" kepada masyarakat umum di Hotel Des Indes Jakarta.

Meskipun demikian, Soekarno terus memperbaiki bentuk lambang negara ini dengan alasan bahwa Garuda gundul dianggap terlalu mirip dengan Bald Eagle, lambang Amerika Serikat.

Pada 20 Maret 1950, Soekarno memerintahkan Dullah, pelukis istana, untuk melakukan redesain dengan menambahkan "jambul" pada kepala Garuda Pancasila.

Posisi cakar kaki Garuda juga diubah, dari yang awalnya berada di belakang pita menjadi di depan pita.

Dengan sentuhan akhir dari Sultan Hamid II, gambar lambang negara berhasil difinalisasi dengan penambahan ukuran dan penyusunan ulang skema warna.

Patung Garuda Pancasila dari perunggu berlapis emas kemudian diciptakan sebagai patokan resmi dan ditempatkan dengan rapi dalam Ruang Kemerdekaan Monumen Nasional.

Patung tersebut ditetapkan sebagai lambang negara Republik Indonesia dan tidak pernah mengalami perubahan desain hingga saat ini.

Baca juga: Memaknai Ulang Kesaktian Pancasila

Makna lambang Burung Garuda

Burung Garuda pada lambang Pancasila mencerminkan kekuatan, sedangkan warna emasnya melambangkan kemuliaan.

Perisai di tengah lambang menggambarkan pertahanan bangsa Indonesia. Kedua kaki Garuda yang kokoh memegang pita putih dengan tulisan "Bhinneka Tunggal Ika" dengan arti berbeda-beda tetapi satu jua.

Slogan ini menjadi kekuatan bangsa Indonesia yang kaya akan keanekaragaman suku, budaya, dan agama.

Dengan sayap yang terbentang, Garuda menandakan kesiapannya untuk menjaga nama baik bangsa dan negara Indonesia.

Selanjutnya adalah jumlah bulu yang ada pada badan burung dibuat untuk mencerminkan hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, berikut penjelasannya:

  • 17 helai bulu sayap kanan dan kiri: melambangkan tanggal kemerdekaan Indonesia
  • 45 helai bulu leher: melambangkan tahun kemerdekaan Indonesia, yaitu 1945
  • 19 helai bulu pangkal ekor: melambangkan tahun Kemerdekaan Indonesia, yaitu 1945
  • 8 helai bulu ekor: melambangkan bulan kemerdekaan Indonesia yaitu Agustus, sebagai bulan kedelapan dalam satu tahun kalender Masehi.

Referensi: 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com