FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 12-2022

    2527

    [DISINFORMASI] KPU Menganulir Keputusan Peserta Pemilu 2024

    Kategori Hoaks | adhi004

    Penjelasan :

    Beredar unggahan di media sosial Twitter yang menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganulir keputusan tentang partai-partai yang lolos Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dalam unggahan tersebut juga dilengkapi dengan tangkapan layar surat yang berisi daftar partai-partai yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

    Faktanya, dilansir dari laman resmi KPU kpu.go.id, unggahan yang menyatakan KPU menganulir keputusan partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024 adalah keliru. Penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, yakni penetapan partai politik peserta pemilu dilakukan 14 bulan sebelum hari pemungutan suara. KPU menetapkan 17 partai peserta pemilu dan 6 partai lokal Aceh berdasarkan pengumuman resmi. Tangkapan layar pada unggahan di Twitter yang beredar tersebut merupakan undangan kepada partai-partai pendaftar untuk menghadiri rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024. Daftar itu bukanlah pengumuman KPU yang menganulir keputusan partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024.

    Kategori: Disinformasi

    Link Counter:

    Berita Terkait

    [HOAKS] Peringatan Sebaran SO2 di Pulau Jawa

    Selengkapnya

    [HOAKS] Presiden Joko Widodo Perintahkan untuk Menangkap Para Pendemo Pemilu 2024

    Selengkapnya

    [HOAKS] Bantuan Dana Rp125 Juta untuk Peserta BPJS Kesehatan

    Selengkapnya

    [HOAKS] Presiden Jokowi Perintahkan Menangkap Pendemo Pemilu 2024

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA