Beri Dampak Mengerikan! Santri Diminta Jauhi NAPZA

Beri Dampak Mengerikan! Santri Diminta Jauhi NAPZA
Ilustrasi. | Foto : Istockphoto/Olga Volkovaia

KBA.ONE, BANDA ACEH - Merokok dan mengonsumsi narkoba merupakan perilaku negatif yang sangat mudah memengaruhi generasi muda. Sehingga, perlu dilakukan edukasi secara masif supaya para remaja tidak terjerumus pada perilaku tersebut.

Di lingkungan pesantren atau dayah, kedua tindakan itu menjadi perilaku terlarang yang sepatutnya dihindari oleh para santri dan santriwati. Apabila ada temuan, mereka harus menerima hukuman setimpal.

Peraturan tersebut juga diterapkan salah satu dayah di Kabupaten Aceh Besar, yaitu Dayah Asaasun Najaah.

Sekretaris Dayah Asaasun Najaah, Tgk Suharyadi, menyampaikan pihaknya melarang keras para santri dan santriwati terhadap perbuatan merokok dan mengonsumsi Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) lainnya. Kata dia, jika ada temuan yang merokok, diberi sanksi harus dicukur rambutnya hingga bergotong royong. Sedangkan, apabila ada yang mengonsumsi narkoba akan di drop out (do) atau dikeluarkan dari dayah.

“Itulah sanksi yang mereka terima ketika melakukan pelanggaran berat tersebut,” kata Suharyadi, kepada KBA.ONE, Jumat 26 Mei 2023.

Lebih lanjut, kata dia, di tahun sebelumnya Dayah Asaasun Najaah juga menerima kunjungan pemeriksaan oleh pihak terkait salah satunya dari Rumah Sakit Pendidikan Universitas Syiah Kuala (RSP USK) untuk tes urine bebas narkoba. Di samping itu, Suharyadi menilai sejauh ini masih ada temuan santri yang merokok secara sembunyi-sembunyi, tetapi hingga saat ini tidak ada temuan untuk pemakai narkoba.

Karena itu, pihaknya rutin mengedukasi para santri dan santriwati untuk tidak merokok dan mengonsumsi narkoba. “Kalau kedapatan banyak yang merokok akan dicukur rambutnya,” sambungnya.

Menurutnya, tingkat kepatuhan para santri di lingkungan dayah dinilai masih minim, lantaran masih adanya temuan terkait perilaku negatif dimaksud yaitu merokok. Dalam hal ini, ada yang ditemukan merokok secara bersamaan dan personal.

Katanya, Dayah Asaasun Najaah hanya memberlakukan piket harian bagi para santri dan santriwati yang melakukan pelanggaran. Pelanggaran dimaksud misalnya tidak mengikuti salat berjemaah, tidak mengaji, dan membuang sampah sembarangan.

“Kalau kedapatan ada yang berpacaran juga akan dikeluarkan dari dayah ini,” tegasnya.

Informasi dihimpun KBA.ONE, Dayah Asaasun Najaah memiliki enam kelas bagi setingkat Madrasah Aliyah (MA), empat kelas bagi Madrasah Tsanawiyah (MTsN), dan sebagian lainnya berada di atas balai. Dayah tersebut memiliki sebanyak 350 santri dan santriwati. Tingkatan pendidikan di dayah ini hanya MTsN dan MA.

Untuk diketahui, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Aceh, Sulasmi, menjelaskan dampak buruk yang ditimbulkan bagi perokok aktif dan pasif diantaranya dapat terserang penyakit kanker, paru-paru kronis, merusak gigi dan menyebabkan bau mulut, menyebabkan stroke dan serangan jantung, tulang mudah patah, gangguan pada mata seperti katarak, menyebabkan kanker leher rahim dan keguguran pada wanita, dan menyebabkan kerontokan rambut.

Lebih lanjut, untuk dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai, dan situasi/kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis, maupun sosial seseorang.

Dampak Fisik

1. Gangguan pada sistem saraf (neurologis) seperti kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan saraf tepi.

2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah.

3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti penanahan (abses), alergi, eksim.

4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.

5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.

6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan pada endokrin seperti penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.

7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).

8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya.

9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi overdosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Overdosis bisa menyebabkan kematian.

Dampak Psikis

1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah.

2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga.

3. Agitatif, menjadi ganas, tingkah laku yang brutal.

4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal, tertekan.

5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri.

Dampak Sosial

1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan.

2. Merepotkan, menjadi beban keluarga.

3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.

“Untuk itu, perlu dilakukan sosialisasi atau edukasi secara masif terkait bahaya dan dampak dari merokok dan penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Dalam perkembangannya, World Health Organization (WHO) sebagai organisasi kesehatan dunia, tak henti-hentinya untuk melakukan perlawanan terhadap perilaku merokok yang berbahaya bagi Kesehatan. Hal ini adalah demi kebaikan bersama. Jika konsumsi tembakau terus meningkat dan gagal ditekan, maka diprediksi akan membunuh lebih dari 8 juta jiwa orang per tahunnya yang merupakan dampak paling mengerikan.

Di Indonesia, rokok masih menjadi persoalan yang tidak bisa dilepaskan begitu saja. Laman resmi Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa terdapat 20 persen perokok belia yang masih berusia antara 13-15 tahun, yang mana 41 persen adalah perokok remaja pria, dan 3,5 persen adalah perokok remaja putri. Jumlah ini akan terus meningkat bila tidak dibarengi oleh berbagai usaha yang diharapkan akan menekan pertumbuhan perokok yang sangat masif dan krusial ini.

Salah satu cara untuk mengatasi permasalahan tembakau ini adalah dengan edukasi, advokasi, serta sosialisasi bahaya merokok bagi kesehatan melalui berbagai kegiatan literasi. Sebagaimana diketahui, literasi bermakna luas. Literasi bukan melulu tentang buku atau perpustakaan. Literasi adalah hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari begitu saja, seperti kegiatan literasi yang membahas tentang bahaya rokok bagi kesehatan manusia, dan dampaknya bagi lingkungan adalah bagian dari literasi itu sendiri.*** (Adv)

Komentar

Loading...