Gelar Pahlawan untuk Mahasiswa yang Gugur dalam Gerakan Reformasi
Pojok MPR-RI

Gelar Pahlawan untuk Mahasiswa yang Gugur dalam Gerakan Reformasi

Dengan pengorbanan jiwa, keempat Pahlawan Reformasi telah mendorong bergulirnya reformasi yang memungkinkan perubahan besar dan mendasar dalam tata kenegaraan.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Pahlawan Reformasi. Foto: Istimewa.
Pahlawan Reformasi. Foto: Istimewa.

JAKARTA - Gerakan reformasi 1997-1998 telah mengubah sejarah Indonesia. Gerakan tersebut bukan hanya mengakhiri kekuasaan sebuah rezim kediktatoran yang berdiri kokoh selama 32 tahun, Orde Baru, tetapi juga telah melahirkan lanskap baru politik Indonesia yang demokratis. Demikian ungkapan Ketua Persatuan Persaudaraan Trisakti (PAPERTI) 98, Iwan Kurniawan ST.

“Suatu tatanan yang diniatkan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Suatu era politik baru di mana supremasi kekuasaan sipil dan kedaulatan hukum ditegakkan. Dalam era inilah sebuah Indonesia baru di mana cita-cita proklamasi hendak diwujudkan kembali secara otentik," ujar Iwan Kurniawan di Jakarta, 10 November 2021. 

Menurut pria yang akrab disapa Iwan ini, Gerakan Reformasi dicetuskan para aktivis mahasiswa yang menginginkan tumbangnya kekuasaan Orde Baru yang korup. “Gagasan ini sesungguhnya melampaui perdebatan mengenai hakikat gerakan mahasiswa dalam dikotomi sebagai gerakan moral atau gerakan politik,” ujarnya.

Dikatakan, bila ide esensial yang diperjuangkan adalah perubahan, maka gerakan mahasiswa memang selalu menempati posisi sentral yang mempengaruhi arus perjalanan sejarah. Menurut Iwan, posisi sentral mahasiswa dan kalangan pemuda terpelajar dalam berbagai gerakan untuk mengubah lanskap politik dan kekuasaan memang selalu berulang dalam sejarah Indonesia.

Iwan mengajak kita mengenang kembali sejarah bangsa Indonesia di mana peran mahasiswa sangat vital. Sejak zaman pergerakan tahun 1908, 1928, 1945, 1966, dan 1998, gerakan yang dipelopori mahasiswa mampu membawa perubahan-perubahan yang sangat mendasar. “Mereka berjuang dengan mengorbankan segala jiwa dan raga,” ucapnya. “Mereka yang gugur menjadi kusuma bangsa,” tuturnya.

Diungkapkan dalam Gerakan Reformasi Tahun 1998, dua puluh tiga tahun yang lalu, gugur empat mahasiswa Universitas Trisakti. Mereka adalah Elang Mulya Lesmana, Hafidhin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie. “Mereka adalah pejuang dan tonggak bangsa dalam menyongsong era baru walaupun kasusnya tak kunjung terungkap."

Pengorbanan sebagai pendobrak dan pembawa perubahan membuat pemerintah menetapkan mereka sebagai pejuang reformasi. Dalam Keppres 057/PK/2005 tertanggal 15 Agustus 2005, mereka ditetapkan sebagai pejuang reformasi atas jasa-jasanya yang besar kepada bangsa Indonesia. "Dengan pengorbanan jiwa, keempatnya telah mendorong bergulirnya reformasi yang telah memungkinkan perubahan besar dan mendasar dalam tata kenegaraan,”, ujar Iwan.

Perubahan yang terjadi memungkinkan kehidupan bernegara yang lebih demokratis, demikian pernyataan dalam keppres tersebut. Sebagai pahlawan reformasi mereka juga dianugerahi Bintang Jasa Kehormatan Pratama. Penganugerahan itu disampaikan langsung Presiden SBY kepada orangtua keempat pahlawan reformasi di Istana Negara.

Ditambahkan oleh Sekretaris Jenderal PAPERTI 98 Saidu Solihin, jasa mereka dalam perjuangan reformasi sangatlah vital.  “Mereka adalah bagian dari ribuan mahasiswa yang turun ke jalan untuk menentang dan melawan kekuasaan yang menyimpang,” ujarnya. Para mahasiswa yang turun ke jalan mewakili harapan banyak mahasiswa Indonesia lainnya yang menginginkan perubahan. “Menginginkan tatanan baru  yang menjalankan amanah sesuai cita-cita nasional para pendiri bangsa,” tuturnya. “Untuk itu mereka pantas untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional,” ujar Saidu

Diungkapkan, semangat pergerakan mahasiswa yang masih ada sampai saat ini merupakan bukti nyata bahwa hingga kini warisan spirit dari keempat pejuang tersebut masih terus hidup dan masih terus dikenang, mereka tidak gugur sia-sia, mereka masih hidup bersama-sama kita untuk menuntaskan cita-cita dan agenda reformasi.

Seharusnya Pemerintah sekarang, yang menikmati hasil perjuangan dari reformasi, dapat menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional Reformasi untuk keempat pejuang reformasi tersebut. Pemerintah jangan pernah melupakan sejarah JAS MERAH dan juga harus hadir dalam penuntasan kasus gugurnya empat pejuang reformasi.

Berkah Gerakan Reformasi menurut Saidu Solihin telah membawa bangsa ini berada dalam suasana yang demokratis, kebebasan pers, berserikat, berkumpul, dan mengkritik kepemimpinan pemerintahan.  Meski demikian ditegaskan, segala kebebasan tersebut haruslah dimaknai dengan penuh tanggung jawab, harus dihayati proses perjuangannya yang telah dicapai dengan pengorbanan dari pendahulu-pendahulu dan pahlawan-pahlawan bangsa Indonesia.

Tags: